Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pria di Kampar Diringkus Polisi

Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pria di Kampar Diringkus Polisi
JA (29) dan IW (41)

Riauaktual.com - Satnarkoba Polres Kampar, mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering, Rabu (30/11/2022).

Kedua pelaku adalah JA (29) dan IW (41) yang merupakan warga Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara. Keduanya diduga kerap mengedarkan narkoba di wilayah Bangkinang, Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan, pelaku JA diringkus lebih dulu di Jalan Dusun Pulau Lawas, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang.

"Sementara pelaku IW di ringkus di rumahnya, Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara," katanya, Sabtu (3/12/2022).

Dari tangan keduanya berhasil diamankan 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,73 gram, 3 paket diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 4,82 gram, bong sabu, dan kertas bukti transfer Rp600 ribu.

Penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan JA. Saat penggeledahan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian pada pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Satnarkoba Polres kampar melakukan pengembangan di daerah Dusun 1, Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara, dan berhasil mengamankan  pelaku IW di rumahnya.

"Dari tangan IW diamankan 2 paket narkotika sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan 3 paket daun ganja kering," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index