Sertifikasi Lahan PLTU Pekanbaru Segera Rampung

Sertifikasi Lahan PLTU Pekanbaru Segera Rampung
Jalan menuju PLTU (int)

PEKANBARU (RA)- Upaya pemerintah kota Pekanbaru untuk mengamankan aset-asetnya terutama yang berbau tanah terus gencar dilakukan. Ini terbukti Proses sertifikasi lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kawasan Industri Tenayan rampung diukur.

Ditargetkan tahun ini, sertifikasi lahan seluas 50 hektare tersebut sudah diperoleh. Demikian dikatakan Kepala Bagian Perlengkapan Setdako Pekanbaru, Heri Mufti, Senin (6/8).

Dikatakannya, saat ini proses pengukuran sertifikasi lahan PLTU sudah hampir rampung dilakukan Tim Pendataan aset dan Lahan.

"Tim Pendataan Aset dan Lahan Pemko hampir rampung mengukur 50 hektare lahan untuk PLTU sesuai peta yang sudah ada. Sedangkan sisanya 300 hektare untuk lahan KIT. Pengukuran dilakukan bersama dengan pihak pembangun PLTU," kata Heri.

Dia bahkan memperkirakan proses pengukuran dan sertifikasi lahan tersebut tuntas dikerjakan tahun ini. Meski waktu pastinya Heri tidak bisa menentukan, begitu juga proses penyelesaian ganti rugi lahan tersebut ke Pemko Pekanbaru.

Sedangkan untuk pembangunan PLTU, Heri memastikan tidak ada masalah yang prinsip. Hanya saja, untuk proses pembayaran ganti rugi lahan oleh PLN, hingga kini belum bisa dilakukan.

"Memang untuk pembayaran ganti rugi, PLN msih terhutang dan belum dapat dipastikan. Tapi karena ini kepentingan masyarakat, Pemko masih memberikan keringanan sampai PLN mampu melunasinya," tambahnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index