PDIP dan PKS Gabung ke KIB, Politik Gotong-Royong Terwujud

PDIP dan PKS Gabung ke KIB, Politik Gotong-Royong Terwujud
Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto

Riauaktual.com -  Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai Pilpres 2024 akan lebih nyaman ketika PDIP dan PKS berada dalam satu barisan dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Menurutnya, politik Indonesia sangat cair, termasuk dalam berkoalisi. Tidak bisa dikatakan hitam putih.

"Konteksnya bukan PDIP bergabung dengan KIB, tetapi ada titik kepentingan bersama kalau mereka berkoalisi. Kan, kalau PDIP bergabung, seolah-olah PDIP yang subordinat," kata Emrus di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, setiap partai memiliki posisi yang sama. Peluang kerja sama antara partai anggota KIB dan PDIP juga sangat terbuka. Emrus memprediksi PDIP akan menggandeng partai lain dalam Pilpres 2024.

"Karena kecil kemungkinan PDIP mengusung calon sendiri, sekalipun cukup. Pasti mereka ingin mewujudkan politik gotong royong dengan berkoalisi," tegasnya.

Emrus mengusulkan pembentukan poros koalisi antara Golkar, PAN, PPP, PDIP, dan PKS. Hal itu juga akan membendung adanya kemungkinan upaya pihak lain ketika hendak menggunakan politik identitas dan agama. Selain itu, komposisi itu juga akan mendorong bangsa Indonesia ke arah politik yang berlandaskan program dan gagasan.

"Kalau bangsa ini ingin kita bawa pada politik berbasis program pembangunan ekonomi, sejatinya koalisi PDIP, Golkar, PPP, dan PKS berada di satu kesatuan," tandasnya.

Emrus juga menolak adanya wacana yang menyatakan ketidakmungkinan PDIP dan PKS berada dalam satu koalisi. Menurutnya ada tiga alasan PDIP bisa bersama PKS. Pertama, kedua partai berkoalisi di pilkada. Kedua, perpolitikan Indonesia sangat cair, tidak hitam-putih. Ketiga, PKS juga partai yang bhinneka tunggal ika.

"Oleh karena itu, tidak ada salahnya dicoba dulu. Satukan bangsa ini, jangan dikotak-kotakkan lagi," ujarnya..

Kepentingan Rakyat

Sementara itu, Direktur Eksekutif PERLUDEM, Titi Anggraini mengingatkan pada elit partai politik untuk mengusung sosok yang mencerminkan suara rakyat. Riuh rendah kontestasi jelang Pilpres 2024, bukan cuma semarak dengan sosok, namun juga mendengar aspirasi publik.

“Parpol diharap tidak elitis atau pragmatis dalam proses pencalonan. Kembali dengan mekanisme yang tidak meninggalkan anggota partai dan suara publik dan konstituen mereka,” kata Titi, Selass (8/11/2022).

Saat sini parpol maupun koalisi tengah gencar mencari calon atau bahkan sudah mendeklarasikan calon mereka. Namun merujuk UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, partai atau gabungan partai yang bisa mendaftarkan capres-cawapres harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dari pemilu sebelumnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index