Riauaktual.com - Bupati Rohul H.Sukiman menghadiri Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD TA.2023. Disamping itu juga ada penyampaian Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Permusyawaratan Desa.
Paripurna yang berlangsung, Selasa (1/11/2022) sekira pukul 15.50 Wib, dipimpin langsung Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra, ST, M.Si, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal.
Setelah dibukanya secara resmi Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Rokan hulu, Bupati Rokan hulu H.Sukiman dalam sambutannya menyampaikan Jawabannya atas Pandangan Umum Fraksi dimana setelah mempelajari dan mencermati pandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna senin 31 oktober 2022. Atas nama Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi.
Menanggapi Pemandangan Umum dari Fraksi Nasdem terhadap ketiga ranperda tersebut, dimana terhadap ranperda tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023, Pemerintah Daerah tetap berupaya agar program kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan maksimal dan mendapatkan manfaat sesuai dengan yang telah direncanakan.
Kemudian terhadap ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi Partai Nasdem melihat perlu ada nya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem dengan harapan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektifitas waktu. sehingga terciptanya pengelolaan keuangan yang kredibel,transparan dan akuntabel.
Dapat disampaikan bahwa di era sekarang proses pengelolaan Keuangan Daerah telah menggunakan aplikasi yang terkoneksi ke Pemerintah Pusat. Usulan-usulan anggaran dan pelaksanaan belanja tercatat pada aplikasi pengelolaan Keuangan Daerah. Disamping itu penyerapan anggaran selama tahun berjalan dilaporkan dan di pantau secara berkala oleh Pemerintah Pusat.
Selanjutnya tanggapan terhadap ranperda tentang BPD, sekaligus menjawab tanggapan Fraksi Golkar, bahwa Pemerintah sangat mendukung untuk memberikan pendidikan dan pelatihan pasca pelantikan bagi anggota BPD, ini juga merupakan salah satu hak dari anggota BPD, yaitu hak memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, pembimbingan teknis, dan kunjungan lapangan yang dilakukan di dalam Negeri, dan hak mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten bagi pimpinan dan anggota BPD yang berprestasi (sebagaimana yang diatur dalam pasal 68 permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang bpd).
Sementara menanggapi Pandangan Umum Fraksi Keadilan Sejahtera terhadap ketiga ranperda ini, Ranperda tentang APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023, Pemerintah Daerah akan tetap berupaya agar program yang telah direncanakan dapat direalisasi dengan baik. Terkait pengalokasian anggaran MDTA dan Beasiswa, Pemerintah Daerah telah berupaya mengalokasikan anggaran tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah serta wewenang dan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan terhadap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah berupaya dengan melakukan penganggaran dan pembangunan sesuai hasil musrenbang dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah, termasuk juga telah mengusulkan dari dana alokasi khusus.
Dan terhadap ranperda tentang pengelolaan keuangan Daerah, dapat disampaikan bahwa harapan fraksi PKS merupakan harapan bersama, Pemerintah berupaya agar anggaran yang disusun dapat dirasakan oleh masayarakat luas dan terus berupaya agar PAD terus dapat di tingkatkan untuk dapat membiayai belanja-belanja Daerah yang dibutuhkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Sementara setelah mencermati pemandangan umum dari Fraksi Fraksi lainnya seperti Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Membangun Nurani Bangsa (MNB), terhadap ketiga ranperda ini, fraksi Demokrat mengapresiasi adanya perda ini, untuk itu, kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi." Ungkap Bupati Sukiman dalam sambutannya.
Dipenghujung Sambutannya, atas nama Pemerintah Bupati Rohul H.Sukiman menyadari bahwa belum sepenuhnya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu terhadap ketiga ranperda ini dijawab secara teknis dan lengkap, namun hal-hal yang belum tersampaikan melalui jawaban Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna ini, akan dapat disampaikan nantinya melalui rapat-rapat pembahasan atau pembicaraan tingkat selanjutnya.