Riauaktual.com - Satresnarkoba Polres Kampar menciduk 4 orang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (2/11/2022). Dua diantara pelaku merupakan ayah dan anak.
Keempat pelaku masing-masing berinisial LA (21) warga Kelurahan Pasir sialang, Kecamatan Bangkinang, SE (26) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ini ditangkap di dalam pekarangan SD 002 Pasir Sialang, Dusun Pasir Sialang, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Dua pelaku lainnya hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku LA dan SE yaitu, IA (52) warga Jalan Letnan Boyak, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ( 24) warga jalan By Pass Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi menyebut, awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berada di dalam pekarangan SD 002 Pasir sialang.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku LA. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening.
"Sabu ini diletakkan pelaku di dalam kotak rokok Sampoerna dan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diselipkan ke kotak rokok merk On Bold," katanya, Sabtu (5/11/2022).
Setelah diintrogasi pelaku LA mengakui mendapatkan barang tersebut dari SE. Usai terima informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan SE di tempat kediamannya Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Selanjutnya kembali dilakukan pengembangan dari tertangkapnya SE. Hasil interogasi narkotika jenis sabu telah dititipkan kepada FH. Kemudian tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan FH di Jalan By Pass Bangkinang depan Kejaksaan Negeri Kampar tepatnya di dalam rumahnya.
Dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat desa setempat hanya ditemukan hanpdhone dan hasil interogasi FH mengakui bahwa narkotika jenis shabu telah diserahkan kepada IA.
Maka tim opsnal Satresnarkoba Polres kampar langsung melakukan pengejaran terhadap IA yang sudah diketahui keberadaannya dan berhasil diamankan di Jalan Lembaga, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar tepatnya di belakang Lapas kelas II A Bangkinang.
"Dan dilakukan Penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Dua diantaranya ada ayah dan anak yaitu IA dan SE," pungkasnya.
