Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Hingga Tewas Warga Rupat

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Hingga Tewas Warga Rupat
Rekonstruksi ulang

Riauaktual.com - Setelah melakukan rekontruksi ulang terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Al Farid (32) seorang warga Rupat, Kabupaten Bengkalis tewas, akhirnya polisi kembali menetapkan satu orang tersangka baru, Senin (31/10/2022) kemarin.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Selasa (1/11/2022) sore.

"Berdasarkan hasil rekonstruksi ulang, Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan S alias Gong (30) ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dari hasil rekontruksi yang dilakukan, peran S alias Gong yakni sebagai penyedia kayu sebagai alat menganiaya korban hingga tewas.

Selain itu kata Reza, pelaku S alias Gong ini juga memberikan sayembara sebesar Rp2 juta jika Al Farid berhasil ditangkap.

"Dari rekontruksi pun peran Gong aktif mengayunkan kayu ke arah korban. Pelaku ini juga memberikan sayembara sebesar Rp2 juta jika berhasil menangkap korban," papar Muhammad Reza.

Dijelaskan Muhammad Reza atas temuan rekontruksi tersebut, Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bengkalis langsung menaikan status.

"Atas temuan hasil rekonstruksi tersebut Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melaksanakan BAP Lanjutan terhadap beberapa saksi S Als Gong. Upaya Paksa berupa alih status dari saksi menjadi tersangka dan penahan terhadap Gong," sambung Reza.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index