Operasi Gabungan Ditjen Gakkum KLHK, Satu Unit Alat Berat Diamankan di Kawasan SM GSK

Operasi Gabungan Ditjen Gakkum KLHK, Satu Unit Alat Berat Diamankan di Kawasan SM GSK
Satu Unit Alat Berat Diamankan di Kawasan SM GSK

Riauaktual.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggelar operasi gabungan perambahan kawasan hutan.

Operasi ini yang mengikutsertakan aparat kepolisian dan TNI dikawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil,  Desa Tasik Betung, Kabupaten Siak, Riau ini mengamankan barang bukti satu unit alat berat yang digunakan untuk merambah hutan Giam Siak Kecil.

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono menjelaskan, tim telah melakukan monitoring dengan menggunakan drone terkait aktivitas perambahan hutan di kawasan SM Giam Siak Kecil.

"Kita telah memonitoring selama dua minggu, berawal dari laporan tim patroli Balai Besar KSDA Riau bahwa ada pembukaan lahan dikawasan SM Giam Siak Kecil dengan menggunakan alat berat," terang Hartono, Jumat (14/10/2022).

Selanjutnya, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan meminimalisir terkait dengan kerusakan yang ada di Giam Siak Kecil.

"Dari hasil operasi, tim mengamankan satu alat berat yang disembunyikan didalam semak belukar, namun pelaku sudah tidak ada dilokasi," katanya.

Dilanjutkannya untuk saat ini, pihaknya bersama Polda Riau sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku perambah, dikarenakan sudah mengantongi beberapa ciri-ciri pelaku yang melakukan kegiatan perambahan kawasan.

"Untuk pemodal kita masih menunggu pengembangan proses penyelidikan," ujarnya.

Dari pantauan drone, lanjutnya, ada sekitar 125 hektare hutan di kawasan GSK telah dirambah dan masih bersifat pembukaan lahan saja. Karena di lokasi tidak ditemukan adanya bibit tanaman dan hanya bersifat pembukaan lahan.

Untuk diketahui, Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil merupakan ekosistem rawa gambut yang sangat rawan terjadi kebakaran dan sekaligus menjadi habitat satwa. Sehingga sangat perlu dijaga kelestariannya dan diamankan dari aktivitas ilegal yang dapat merusak hutan.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index