Gasak Handphone dan Uang Tunai Senilai Puluhan Juta, 1 Ditangkap 2 DPO

Gasak Handphone dan Uang Tunai Senilai Puluhan Juta, 1 Ditangkap 2 DPO
HS

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Payung Sekaki berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Dalam pengungkapan pada, Rabu (5/10/2022) kemarin satu pelaku HS alias Herman (31) berhasil ditangkap. Sementara dua rekan Herman masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan pelaku Herman ditangkap sehari setelah komplotannya berhasil membobol rumah warga di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru.

"Benar telah diamankan seorang pelaku curat HS. Dua rekannya masih dalam pengejaran," ungkap Andrie, Kamis (6/10/2022) pagi.

Dijelaskan Andrie dalam peristiwa itu korban kehilangan Handphone Iphone dan uang tunai yang kerugiannya mencapai Rp25 juta.

Peristiwa itu berawal, saat korban ditelpon ibunya bahwa rumah dimasuki maling. Saat dicek korban, ternyata satu unit Handphone Iphone sudah tidak ada ditempat. Saat korban mengecek lagi, ternyata uang tunai yang disimpan didalam tas juga sudah hilang.

"Rumah saat itu ditinggalkan ibu korban dalam keadaan pintu tidak terkunci. Sementara korban (anaknya) masih dalam keadaan tertidur," ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki berharap pelaku segera ditangkap.

"Atas laporan korban kita melakukan penyelidikan. Keesokan harinya usai kejadian, tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti," terang Andrie.

Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan HS alias Herman.

"Tim berhasil mengamankan pelaku inisial HS alias Herman, saat itu sedang bermain di sebuah warnet di Jalan Guru Sulaiman. Saat digeledah, didapati barang bukti berupa iphone didalam saku celananya," sambung jebolan Akpol 2007 itu.

Dari hasil interogasi, pelaku HS alias Herman mengaku bahwa saat beraksi ditemani dua rekannya yakni bernama I dan G.

"Ada dua rekannya yang masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO)," tutup Andrie.*
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index