Pesan Cinta Terselip untuk Putri Candrawathi dari Ferdy Sambo

Pesan Cinta Terselip untuk Putri Candrawathi dari Ferdy Sambo
Ferdy Sambo saat dikeler penyidik Kejaksaan Agung RI dari Bareskrim Polri

Riauaktual.com - Ada pesan cinta terselip untuk Putri Candrawathi dari kalimat yang diucapkan Ferdy Sambo saat dikeler penyidik Kejaksaan Agung.

Dalam kalimat itu, Ferdy Sambo menyatakan rasa cintanya yang mendalam terhadap Putri Candrawathi.

Bahkan Ferdy Sambo mengisyaratkan ia sanggup menghabisi nyawa orang lain demi cintanya kepada Putri.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya,” ucap Sambo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2022.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengaku tak bisa menggambarkan perasaannya.

Yang dimaksud Sambo adalah peristiwa di Magelang.

Akan tetapi, ia tetap tak mengungkap peristiwa apa yang membuatnya tega menghabisi nyawa Brigadir Joshua.

“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ungkap dia.

Akan tetapi, dia mengaku sangat tidak terima saat menerima laporan tentang kejadian di Magelang.

Meski tak mengungkap, diduga kejadian itu berkaitan dengan Putri Candrawathi.

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya,” tuturnya.

Bak pepatah nasi jadi bubur, Sambo pun mengaku siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.

“Saya sangat menyesal. (Tapi) Saya siap menjalani semua proses hukum,” ucapnya.

Demi Istri Tercinta

Dalam kesempatan itu, Sambo juga masih memberikan pembelaan kepada istrinya.

Ia menyatakan bahwa istrinya tidak bersalah dan sejatinya adalah korban.

Lagi-lagi, Sambo yang mengungkap Putri Candrawathi korban apa.

“Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban,” tegasnya.

Meski begitu, Sambo akhrirnya menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada keluarga Brigadir Joshua.

Padahal sebalumnya, berkali-kali menyampaikan permintaan maaf, tak sekalipun ditujukan untuk keluarga salah satu ajudannya itu.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya. Termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” tandasnya.

Untuk diketahui, Mabes Polri akhirnya melimpahkan berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dengan demikian, para tersangka sudah menjadi tahanan Kejagung.

“Yang jelas sekarang kami menjalankan proses tahap dua, berikut barbuk. Sekarang ini tinggal menggeser ke JPU,” kata Kabiro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Gatot Repli Handoko.

Adapun berkas perkara dan barang bukti para tersangka pembunuhan Brigadir Joshua dan tersangka obstruction of justice sebanyak tiga boks kontainer.

“Ada macam-macam ya. Yang jelas kesimpulannya ada sekitar tiga kontainer plastik barbuknya,” ujarnya.

 

 

 

Sumber: Pojoksatu.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index