Kontraktor IPAL di Deadline Hingga Akhir Tahun ini Perbaiki Jalan Rusak

Kontraktor IPAL di Deadline Hingga Akhir Tahun ini Perbaiki Jalan Rusak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta kontraktor pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera memperbaiki ruas jalan rusak bekas galian. Sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru saat ini dalam kondisi rusak akibat galian IPAL.

Titik ruas jalan rusak ini tersebar di Kecamatan Sukajadi dan Senapelan. Kontraktor IPAL belum memperbaiki ruas jalan pasca galian untuk penanaman pipa yang mereka lakukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak kontraktor.

"Nanti di overlay jalannya. Sudah di programkan oleh pihak IPAL. Batas waktu mereka (perbaiki jalan) sampai akhir tahun ini," ujar Indra Pomi, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, dalam waktu dekat pihak kontraktor IPAL mulai melakukan perbaikan dengan melakukan overlay atau pelapisan ulang aspal. Salah satu titik yang diprioritaskan adalah ruas jalan di sekitar Kecamatan Sukajadi.

Indra menyebut, saat ini pihak kontraktor sedang melakukan kontrak aspal ke Asphalt Mixing Plant (AMP). "InsyaAllah di Januari 2023 Jalan-jalan ini sudah bagus lagi," jelasnya.

Pekerjaan diawali untuk perbaikan jalan di Kecamatan Sukajadi, kemudian menyusul ke sejumlah ruas jalan di Kecamatan Senapelan.

Dirinya menilai, salah satu kendala kontraktor IPAL lambat melakukan perbaikan jalan bekas galian karena ada permasalahan krusial.

"Timbunan pipa IPAL alami penurunan setelah pemasangan, seperti di Jalan Rajawali, Dahlia, dan Cempaka," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index