Minta Bantuan Pusat, Pemko Belum Pastikan Pasar Cik Puan Diserahkan ke Swasta

Minta Bantuan Pusat, Pemko Belum Pastikan Pasar Cik Puan Diserahkan ke Swasta
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad

Riauaktual.com - Pembangunan fisik Pasar Cik Puan saat ini masih terbengkalai pasca serah terima aset dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu. Belum ada kepastian apakah pembangunan bakal dilakukan sendiri oleh pemerintah kota atau melalui kerjasama pihak ketiga atau swasta.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, bahwa pihaknya masih berharap agar pembangunan Pasar Cik Puan ini dibantu dengan APBN. Harapan itu juga seiring dengan kunjungan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan ke Pasar Cik Puan, Senin (26/9/2022) pagi.

"Iya, memang kita berharap mungkin dengan kunjungan pak menteri, kedepan upaya kita untuk membenahi kembali Pasar Cik Puan ini bisa terbantu," ujar Ingot.

Dikatakannya, hak pengelolaan Pasar Cik Puan saat ini sudah diserahkan kepada Pemko Pekanbaru. Hal itu seiring dengan telah diterimanya sertifikat Pasar Cik Puan sebagai aset Pemko Pekanbaru.

"Sertifikat sudah, HPL pemko sudah, baru terbit bulan Agustus. Karena sudah terbit itu kan, kita harus berupaya," terangnya.

Pihaknya sangat berharap ada bantuan dari pemerintah pusat untuk membangun pasar tersebut. Sehingga Pasar Cik Puan ini bisa dikelola sendiri oleh pemerintah kota.

"Tentu kita sangat berharap dulu bantuan dari anggaran pemerintah untuk membangun, sehingga pasar kita bisa kita ciptakan dalam kondisi yang representatif atau layak," jelasnya.

Sementara terkait rencana Pemko Pekanbaru yang bakal menyerahkan pengelolaan Pasar Cik Puan kepada pihak ketiga atau swasta, pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut. Dirinya mengaku pemerintah kota masih berharap ada bantuan dari APBN untuk membangun Pasar Cik Puan tersebut.

"Kita masih lihat (pengelolaan oleh swasta, red), kalau kita bangun pakai APBN tentu kita akan kelola dulu, nanti bagaimana sistem pengelolaannya tentu kita cari yang menguntungkan bagi pedagang dan bagi pemerintah daerah," paparnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, bahwa Pasar Cik Puan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Riau yang kini telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Namun, karena membutuhkan anggaran yang besar untuk melanjutkan pembangunan pasar tersebut, Pemko Pekanbaru tidak mampu dengan menggunakan APBD.

"Kami tak mampu membangun melalui APBD. Tapi kami coba minta bantuan dari APBN melalui Kementerian Perdagangan. Pembangunan pasar ini bisa mencapai Rp80 miliar," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index