Pemko Pekanbaru Tunggu Juknis Pusat Terkait Penyaluran BST BBM dari DTU

Pemko Pekanbaru Tunggu Juknis Pusat Terkait Penyaluran BST BBM dari DTU
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil. (Istimewa)

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menanti petunjuk teknis (Juknis) penyaluran bantuan sosial dari Dana Transfer Umum (DTU). Bantuan ini nantinya bakal diserahkan ke sejumlah warga Pekanbaru.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini dari Pemko Pekanbaru bagi masyarakat miskin terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Jumlah total bantuan bagi masyarakat ini mencapai miliaran rupiah.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan 2 persen dari DTU untuk bantuan sosial.

"Kita masih menunggu juknis, sampai saat ini juknisnya masih belum ada," terang Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (26/9/2022).

Jamil menyebut, sudah ada arahan dari pemerintah pusat untuk penyaluran bantuan sosial dari DTU. Tapi hingga kini belum ada petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan tersebut.

Jamil mengaku pemerintah kota belum mendapat detil teknis kebijakan dari Peraturan Menteri Keuangan tersebut. Mereka belum memastikan berapa persentase untuk bantuan sosial dan peruntukan lainnya. Namun Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran sekitar Rp5 Miliar untuk bantuan ini.

"Apalagi ada peruntukan bantuan lainnya dalam peraturan menteri keuangan tersebut, kita menunggu petunjuk teknisnya," ulasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Idrus mengaku belum ada bahasan terkait BST tersebut. Ia menyebut hingga kini belum ada bahasan atau tindak lanjut BST yang bersumber dari DTU.

"Kita tunggu bahasan dulu, sebab sampai saat ini belum ada bahasan," jelasnya.

Idrus menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya menanti pembahasan terkait rencana penyaluran BST itu. Ia menyebut bahwa bantuan ini juga belum dipastikan dalam bentuk apa. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index