Dugaan Penganiayaan, Oknum Polwan dan Ibunya Ditetapkan Tersangka

Dugaan Penganiayaan, Oknum Polwan dan Ibunya Ditetapkan Tersangka
Polisi Memeriksa Para Saksi

Riauaktual.com - Penganiayaan yang dilakukan oknum Polwan IDR bersama ibunya YUL terhadap korban Riri Aprilia Kartin memasuki babak baru.

Dimana Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau sudah menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka pasca tiga hari korban membuat laporan, Kamis (22/9/2022) kemarin.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan penyidik dari Ditreskrimum Polda Riau bergerak cepat dalam penanganan kasus tersebut.

"Benar, penyidik sudah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan," katanya, Minggu (25/9/2022).

Disampaikan Sunarto, pada kasus penganiayaan tersebut menjadi perhatian Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Dimana jenderal berbintang dua tersebut tidak segan untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Masih disampaikan mantan Kabid Humas Sultra itu, IDR dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian usai menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.

"Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," sambung Narto.

Diungkapkan Narto untuk tersangka YUL, polisi tidak melakukan penahanan dikarenakan sejumlah pertimbangan seperti tersangka YUL kooperatif, serta alasan kemanusiaan dimana dirinya harus menjaga serta merawat cucunya yakni anak dari tersangka IDR.

Kabid Humas menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka, untuk selanjutnya dikirim ke kejaksaan.

Sebelumnya, seorang wanita di Pekanbaru bernama Riri Aprilia Martin membuat pengakuan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anggota polwan bersama orang tuanya.

Pengakuan korban tersebut viral di sosial media Instagram miliknya @ririapriliaaaaa. Dimana dalam video tersebut, terlihat korban memposting foto bekas memar akibat dianiaya.

Dalam curhatan itu, Riri mengaku sampai dikurung dalam kamar dan seluruh lampu dimatikan. Di kamar itulah korban dipukuli hingga babak belur.

Diduga penganiayaan itu dilakukan terlapor lantaran tidak terima adik dan anaknya tersebut berhubungan dengan korban.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index