PPKS Unri Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gubernur BEM Fisip

PPKS Unri Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gubernur BEM Fisip
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri) tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Ketua Satgas PPKS Unri, Dr Sri Endang Kornita SE MSi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pada Kamis (22/9/2022) siang. Sejauh ini Satgas PPKS sedang melakukan penelaahan laporan dan menyusun agenda pemeriksaan termasuk mengidentifikasi siapa saja yang akan dipanggil baik dari saksi, pelapor, saksi korban dan terlapor.

"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujarnya, Minggu (25/9/2022).

Usai pemeriksaan katanya, Satgas akan menyimpulkan kasus tersebut dan akan berpedoman kepada Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus.

Namun diakuinya sejauh ini Satgas PPKS belum melakukan pemanggilan serta menonaktifkan Gubernur BEM Fisip Unri berinisial GA (23) itu.

"Sampai saat ini kita belum mengajukan penonaktifan karena penonaktifan dimulai sejak tanggal pemeriksaan. Kita akan bersurat kepada Rektor karena Satgas kewajibannya secara struktur kepada Rektor, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 hingga 30 hari kerja," terangnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Satgas PPKS juga melakukan pendampingan kepada korban.

"Kita langsung melakukan pendampingan psikologi, dan saat ini korban sudah ditangani oleh pendamping psikologi," Sambungnya.

Dijelaskan Sri Endang, kondisi korban secara psikologis cukup tertekan dan merasa takut. Untuk itu, korban saat ini telah ditangani oleh pendamping psikologis.

Terpisah, terlapor dugaan pelecehan GA (23) membantah bahwa dirinya telah melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus.

Mahasiswa Jurusan FISIP ini mengungkap bahwa tudingan terhadap dirinya itu adalah fitnah dan tidak berdasar.

"Diawal berita ini muncul itu tidak pernah konfirmasi ke saya. Terus saya nggak tau korbannya siapa, bentuk pelecehan yang saya lakukan itu seperti apa dan kronologisnya seperti apa," ujar GA saat dijumpai di kosnya, Jum'at sore.

Ia menegaskan, saat ini ia menunggu panggilan oleh Satgas PPKS untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan.

"Saya menunggu pemanggilan Satgas, jikalau memang mereka ada menyiapkan bukti jika saya salah saya siap dihukum, tapi kalau saya tidak bersalah saya akan laporkan balik karena ini pembunuhan karakter saya," pungkasnya.*

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index