Sisa Tunda Bayar Rp 70 Miliar, APBD-P Pekanbaru Tahun 2022 Tidak ada Tambahan Anggaran

Sisa Tunda Bayar Rp 70 Miliar, APBD-P Pekanbaru Tahun 2022 Tidak ada Tambahan Anggaran

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus menuntaskan tunda bayar kegiatan tahun 2021 silam. Akibatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2022 tidak mengalami penambahan anggaran.

Besaran tunda bayar tahun 2021 di Kota Pekanbaru yang harus dituntaskan berkisar Rp70 miliar. Sedangkan awalnya total tunda bayar Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai  Rp140 miliar.

Sebanyak 50 persen tunda bayar sudah tuntas. Saat ini masih ada puluhan miliar rupiah tunda bayar ini bukan untuk pembayaran kontraktual.

"Yang kontraktual sudah kita tuntaskan. Jadi pembayaran saat ini untuk tunda bayar yang non kontraktual," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya, tunda bayar ini kebanyakan piutang berupa pembayaran honor. Ia menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru maka membahas mekanisme pembayaran tunda bayar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru.

Jamil tidak menampik ada sejumlah pos anggaran pun terpaksa dikurangi pada APBD perubahan. Apabila nantinya tidak ada pengurangan anggaran tentu sektor pendapatan daerah bakal digenjot.

Apalagi pendapatannya tentu harus bisa menutupi untuk tunda bayar yang bakal dibayarkan. Ia menyebut tidak mungkin untuk mengurangi anggaran yang sudah berjalan pada APBD tahun ini.

Pengurangan anggaran ini tidak merata di semua OPD lingkungan pemerintah kota. Ia menyebut bahwa OPD memiliki spesifikasi sendiri sehingga tidak bisa dilakukan pemotongan anggaran yang tersisa.

"Yang kita kurangi sektor kegiatan yang bukan prioritas, begitu juga anggaran rutin yang bisa diambil dari OPD. Bila tidak mungkin, ada pendapatan yang harus ditingkatkan," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index