Insiden Bocah 3 Tahun Jatuh Dari Lantai 3 Hotel, PHRI Riau Serahkan Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Insiden Bocah 3 Tahun Jatuh Dari Lantai 3 Hotel, PHRI Riau Serahkan Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan
Ketua PHRI Riau Ir Nofrizal MM

Riauaktual.com - Bocah berusia 3 tahun berinisial MGAR, dinyatakan tewas usai terjatuh dari lantai 3 di Hotel Grand Central Pekanbaru. Insiden yang terjadi sekitar pukul 3.30 WIB, Senin (19/9/2022) dini hari lalu turut menyita perhatian banyak pihak, tak terkecuali dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau. 

Mendengar kabar kejadian tersebut, Ketua PHRI Riau Ir Nofrizal MM langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mengetahui kronologi pasti insiden kecelakaan yang terjadi pada bocah 3 tahun tersebut. 

"Tadi kita sudah konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian, dan informasi yang kita dapat bahwa saat ini sedang dilakukan penyidikan," ungkap Nofrizal, saat dikonfirmasi Jum'at (23/9/2022)

Nofrizal menyerahkan peristiwa tersebut untuk ditindaklanjut oleh aparat kepolisian untuk mengetahui kronologi sebelum kejadian, bahkan menurut Nofrizal pihak kepolisian bisa memeriksa rekaman closed-circuit television (CCTV) hotel untuk melihat pergerakan atau aktivitas pengunjung atau orang tua dari MGAR saat diluar kamar. 

“Pihak hotel tidak bisa berasumsi sendiri, tentu ini menjadi ranahnya pihak kepolisian untuk menyidiki,” kata Nofrizal lagi. 

Adanya pengakuan orang tua korban, yang menyatakan bahwa mereka memang sengaja meninggalkan anaknya yang sedang tidur di kamar dan turun ke lantai 1 hanya untuk mendengarkan musik, sangat disesalkan oleh Nofrizal.  Padahal menurut Nofrizal seorang anak terlebih lagi balita harus diawasi secara ketat oleh orang tua. 

"Katanya anak ditingal sendiri dikamar,  seharusya tidak bisa begitu, harus tetap diawasi oleh orang tua apalagi masih balita. Karena dari sisi hotel baik dari segi pembangunan, pengamanan dan segala macamnya memenuhi standar dan sudah ada ketentuannya," pungkas Nofrizal. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bocah berusia 3 tahun berinisial MGAR, tewas usai terjatuh dari lantai 3 di Hotel Grand Central Pekanbaru. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 3.30 WIB, Senin (19/9/2022) dini hari.

Bocah tersebut dari pasangan OR (23) dan RR (22) yang ternyata tidak berada di kamar hotel. Hal itu diungkap Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil.

Pengakuan orang tua korban, mereka memang sengaja meninggalkan anaknya yang sedang tidur di kamar. Alasannya pasangan itu mau mendengarkan musik di lantai 1 hotel tersebut.

"Setelah ditanya, orang tuanya mengaku ke lantai 1 untuk ngopi dan dengarkan musik, sambil karaoke. Dan saat ditinggalkan, anak ini sedang tidur," ungkap Syafnil.

Saat ditinggalkan, jelas Syafnil, kedua orang tua korban mengaku tidak mengunci jendela kamar mereka. "Waktu korban ditemukan, jendela itu sudah terbuka. Orang tua korban ngakunya jendela itu sudah ditutup sama mereka, tapi tidak dikunci," jelasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index