Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Ditinjau Ulang, Pemko Tunggu Arahan Pusat

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Ditinjau Ulang, Pemko Tunggu Arahan Pusat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin

Riauaktual.com - Rencana penghapusan tenaga kerja harian (THL) atau honorer di lingkungan pemerintah daerah pada tahun depan ditinjau ulang. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini masih menanti arahan pemerintah pusat.

Seiring rencana penghapusan tenaga honorer, ada pula rencana mereka bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait rencana ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin mengaku masih menanti arahan dari Menpan RB terkait kebijakan rencana penghapusan tenaga non ASN di instansi pemerintah.

Ia hanya tahu ada rencana peninjauan kembali kebijakan itu bersama para kepala daerah terkait para tenaga honor.

"Kita masih menanti arahan dari Menpan RB, kita tidak lanjuti arahan dari pak menteri," ujar Baharuddin, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. Pendataan guna berkas seleksi honorer yang diangkat menjadi P3K sebagimana arahan dari pemerintah pusat sebelumnya.

Proses pendataan terhadap jumlah tenaga honor di seluruh OPD lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah tuntas. Total jumlah tenaga honor yang terdata saat ini mencapai 8.900 orang.

Pendataan ini untuk memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD lingkungan pemerintah kota. Proses pendataan berlangsung sejak awal Juni 2022 lalu.

"Untuk jumlah THL kita hampir mencapai sembilan ribu orang. Sudah tuntas kita lakukan pendataan," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index