Riauaktual.com - Seorang pria inisial WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Riau. Ia diamankan setelah diduga melakukan berbagai tindak pidana.
Diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Tak tanggung-tanggung, bahkan pelaku juga berhasil menikahi seorang anak dibawah umur dan sudah memiliki anak dari pernikahannya tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto yang didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Kamis (15/9/2022) siang.
Sunarto mengatakan, bahwa orang tua korban yang dinikahi WAM merupakan jamaah Imam Mahdi palsu tersebut.
"Bapak sama ibu korban ini kebetulan jamaah Imam Mahdi palsu (WAM). Dimana pelaku WAM ini bisa menikahi korban bermodus kan akan ada bencana. Si pelaku ini minta dicarikan seorang perawan untuk dinikahi," katanya.
Orang tua korban yang percaya mendengar perkataan pelaku langsung memberikan anaknya untuk dinikahi WAM.
"Setelah sepakat, pelaku ini meminta ibu korban untuk menuliskan kalimat 'Ya Allah aku ikhlaskan atas penyelamatan ini yang akan dijadikan istri oleh pemimpin ku Bapak WAM, ku mohonkan kepada mu ya Allah jadikanlah ini ibadah ku kepada mu' seperti itu ucapan dalam pernikahan pelaku dan korban," ungkap Narto.
Setelah mengucapkan kalimat tersebut (ijab kabul), pelaku dan korban resmi menikah dan tinggal satu rumah.
"Kemudian mereka menikah dan tinggal satu rumah. Hingga pelaku dan korban memiliki anak. Sampai saat ini anaknya tersebut ditelantarkan oleh pelaku," terang jebolan Akpol 1992 itu.
"Saat ini kasusnya dalam proses dan pengembangan. Untuk pelaku nantinya akan disangkakan pasal berlapis," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman," pungkasnya.
