Gebrak Meja Rapat Hingga Keluar Kata Kasar, Hearing Pengelolaan Pasar Bawah Diwarnai Keributan

Gebrak Meja Rapat Hingga Keluar Kata Kasar, Hearing Pengelolaan Pasar Bawah Diwarnai Keributan

Riauaktual.com - Hearing yang dilakukan DPRD Kota Pekanbaru, bersama pengelola Pasar Bawah yang lama PT. Dalena Pratama Indah (DPI) dan pemenang tender PT. Ali Akbar Sejahtera (ASS) diwarnai aksi keributan, Rabu (14/9/20222).

Aksi keributan ini juga sempat diabadikan dalam rekaman video. Tampak dalam video ini salah seorang yang diduga sebagai pengacara PT. DPI adu argumen hingga bersitegang dengan anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti.

Pengacara tersebut tampak berdiri dan memaki, sambil menunjuk Ida. "Lapor lah ke polisi. Mentang-mentang anggota DPRD mengacau kau," kata pria itu sambil menggebrak meja rapat.

Perkataan kasar pun keluar dari pria tersebut dengan suara lantang sambil terus menunjuk-nunjuk Ida menggunakan tangannya. "Tau kau ini siapa, ini lawyers," ucapnya.

Ida yang juga tersulut emosi, juga membalas perkataan pria tersebut. Sambil menggebrak meja Ida mengatakan "Hei, ini kantor saya. Bapak keluar," kata Ida dengan suara lantang.

Perselisihan kedua pihak coba dilerai oleh rekan mereka. Anggota Satpol PP Pekanbaru juga tampak memasuki ruangan berupaya mengamankan situasi.

Diketahui dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Pekanbaru merekomendasikan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan percepatan revitalisasi pembangunan Pasar Bawah dan segera memproses perjanjian kerjasama kepada PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pemenang tender.

Namun saat hearing berlangsung, seorang pria yang diketahui sebagai pengacara PT DPI, Yurnalis, terlibat cekcok dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti.

Dari informasi yang beredar, diduga Yurnalis tidak terima ada Ida di dalam ruang rapat, karena dia menegaskan dia tidak tahu sebagai apa Ida di dalam ruang rapat tersebut. Dia mempertanyakan kapasitas Ida berada di dalam ruangan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga yang memimpin rapat juga menanyakan kedatangan Ida ke dalam ruang rapat tersebut. Kabarnya, Ida tidak termasuk yang diundang dalam rapat ini.

Tidak hanya Ida dengan Kuasa Hukum PT DPI yang beradu mulut, namun juga tampak seisi ruang rapat menjadi beradu argumen satu sama lain.

Selain itu, para pedagang juga tampak tidak puas dan tidak terima dengan hasil keputusan dari Komisi II DPRD Pekanbaru karena dinilai telah mengabaikan aspirasi pedagang Pasar Bawah.

Terkait hal ini, Dapot Sinaga mempersilahkan kepada para pedagang yang merasa telah dirugikan untuk melapor ke aparat penegak hukum.

"Kalau ada masalah dengan pengelola lama itu ya silahkan melapor ke penegak hukum. Tadi Kabag Hukum Pemko juga sudah menyampaikan silahkan lapor ke proses hukum, tetapi jangan sampai persoalan pedagang ini menghambat terhadap program Pasar Bawah sebagai pasar wisata ke depan," ujar Dapot.

Dirinya menduga ada kepentingan pribadi dari para pedagang Pasar Bawah yang menolak PT AAS sebagai pemenang tender.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index