Asosiasi Dukung Kebijakan Bupati Soal Lelang

Asosiasi Dukung Kebijakan Bupati Soal Lelang
Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh

BENGKALIS (RA)- Sikap tegas Bupati Bengkalis yang memerintahkan pelaksana pelelangan tahun 2015 supaya menuntaskan proses lelang selambatnya tanggal 30 Juni, mendapat dukungan dari asosiasi konstruksi.

Bahkan diharapkan pada bulan Februari pelaksanaan pelelangan kegiatan sudah dapat dimulai.

Seperti diutarakan ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Bengkalis Suhaimi. Ia mengatakan bahwa ketegasan bupati tersebut harus ditindaklanjuti oleh pelaksana lelang.

Pelaksana pelelangan sendiri adalah unit layanan pengadaan (ULP) dimana menurut informasi yang beredar ketua ULP tahun ini kembali dijabat oleh Sevnur yang juga menjabat kepala bidang bina marga dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis.

"Keinginan bupati supaya proses pelelangan umum sudah dituntaskan oleh ULP pada akhir bulan Juni patut diberi apresiasi. Namun keinginan tersebut harus di follow up secara kongkrit oleh ULP selaku lembaga yang memiliki otoritas pelaksanaan pelelangan, tentunya dengan perbaikan kinerja seluruh personil di lembaga tersebut," ungkap Suhaimi, Rabu (28/1).

Selaku pelaku usaha konstruksi ia bersama jajaran Gapensi juga berharap dalam pelaksanaan lelang harus ada transparansi dan ketegasan bupati jangan hanya sebatas statement belaka.

ULP harus mampu menterjemahkan serta mengimplementasikan apa yang ditegaskan kepala daerah tersebut bukan sebatas retorika karena proses pembangunan daerah khususnya infrastruktur terkait erat dengan proses pelelangan yang dilaksanakan.

Kemudian sambung Suhaimi, kejadian pelelangan yang berlangsung sampai bulan Oktober harus dihindari. Untuk itu badan pengawas ULP juga harus berperan aktif karena dalam melaksanakan proses lelang jangan sampai ULP terkesan berjalan sendiri tanpa ada kontrol dari pemangku kebijakan di Bengkalis. Keterlambatan lelang sudah bukan hal aneh lagi yang terjadi setiap tahunnya dan akibatnya rekanan maupun masyarakat dirugikan.

"Peran lembaga kontrol atau yang mengawasi ULP harus melakukan monitoring rutin sehingga keinginan bupati dapat terealisasi. Harapan kita selaku pelaku usaha konstruksi sangat jelas, lelang dilaksanakan secepat mungkin sehingga rekanan dalam bekerja di lapangan merasa nyaman tidak diburu waktu karena lambatnya pelaksanaan lelang,"tambah Suhaimi.

Sebelumnya saat penyerahan DIPA kepada seluruh kepala SKPD bupati memerintahkan supaya selambatnya tanggal 30 Juni tahun ini proses lelang sudah selesai. Tujuannya supaya hasil pekerjaan rekanan maksimal dan masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang dibangun di daerahnya masing-masing.

 

Laporan : romg

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index