Riauaktual.com - Saat ini Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru dihuni sebanyak 9 orang warga negara asing atau deteni. Mereka ditahan di Rudenim lantaran melakukan pelanggaran hukum dan keimigrasian, serta menunggu proses deportase.
Kepala Rudenim Pekanbaru Yanto Ardianto mengatakan, dari 9 orang WNA deteni itu, 7 orang di antaranya berstatus final reject. Mereka terdiri dari 4 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang merupakan satu keluarga dan 3 orang WNA asal Srilanka yang juga satu keluarga.
Sementara itu 2 orang deteni lainnya merupakan WNA China karena melanggar Undang-undang Keimigrasian akibat menyalahi izin tinggal.
"Sebanyak 9 orang Deteni ini sedang menunggu proses deportasi untuk dipulangkan kembali ke negara asalnya. Apabila pihak keluarga Deteni telah memiliki tiket untuk pulang ke negaranya, maka akan langsung dilakukan proses pendeportasian," ujar Yanto, Rabu (24/8).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Jahari Sitepu mengingatkan anak buahnya untuk selalu melaksanakan tugas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan waspada ketika bertugas.
"Sebagai penjaga pintu gerbang NKRI, Jangan sampai ada orang asing yang menyalahi aturan masuk ke wilayah kita. Selalu waspada dan hati-hati serta pertajam intuisi," kata Jahari saat berkunjung ke Rudenim Pekanbaru bersama Staf Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase.
Jahari yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi juga menyampaikan agar anak buahnya meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, agar pelaksanaan tugas berjalan dengan lancar.
"Serta laporkan kepada pimpinan secara berjenjang apabila dibutuhkan," ujar Jahari.
Fajar BS Lase mengatakan, negara Indonesia selalu menyambut baik Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung sesuai dengan prosedur tanpa adanya pelanggaran keimigrasian.
"Namun, jika terbukti maka sudah menjadi tugas Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta stabilitas nasional," ujar Fajar.
Dalam kesempatan itu, Fajar mewawancari para deteni. Fajar menanyakan pelayanan yang diberikan Rudenim Pekanbaru. Deteni menyebut, pelayanan Rudenim sudah cukup baik dan optimal, namun mereka hanya berharap agar segera dipulangkan ke negaranya saja.
"Tetap berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kedutaaan deteni yang bersangkutan. Segera deportasi apabila semua administrasi sudah lengkap," kata Fajar ke Kepala Rudenim Pekanbaru.
