PEKANBARU (RA)- Kendatipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah turun menjadi Rp 6.600 perliter. Namun tarif angkutan di Kota Pekanbaru belum ada tanda-tanda penurunan. Selasa (20/1/2015).
Ketua organisasi angkutan darat(Organda) Kota Pekanbaru, Syaiful Alam mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu SK Walikota terkait tarif angkutan umum. Apakah ada penurunan. Namun sebelum SK ditetapkan oleh Walikotan, tentu harus ada kajian terlebih dahulu dari Dishub.
"Kalau bicara kewajaran tarif angkutan umum turun, maka wajar. Saat BBM naik tentu tarif naik, demikian juga ketika BBM turun maka tarif seharusnya turun. Jadi sifatnya kita hanya bisa menunggu kapan Dishub merapatkannya," ujar Syaiful.
Syaiful menambahkan, pihaknya tidak bisa memberikan kebijakan untuk menurunkan tarif ini. Karena ini mutlak kebijakan Pemko. Namun yang bisa dilakukannya hanya mengantisifasi adanya aksi mogok yang dilakukan oleh angkutan umum.
"Jadi kita masih menunggu undangan dari Walikota terkait tarif angkutan baru pasca penurunan BBM yang dilakukan Pemerintah Pusat pada Senin Dini hari (19/1)," jelasnya.
Ditempat terpisah Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan bahwa untuk menurunkan tarif angkutan yang bersifat umum bukan khusus pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.
"Saya kira, tarif angkutan umum kemarin saja buat mereka belum bernafas banyak. Makanya kita masih kebijakan pusat, karena kita tidak mungkin tergesa-gesa dalam membuat kebijakan mengenai tarif ini," ungkapnya.
Menurut Firdaus, kebijakan Pemerintah Pusat menurunkan harga BBM ini disesuai dengan harga minyak dunia. Apakah harga minyak dunia saat ini sudah stabil atau naik lagi. Itu sebabnya Pemko menunggu Kementrian Perhubungan.
"kita kan belum tahu apakah harga minyak dunia sudah stabil dan tidak naik lagi. Jika minyak Dunia naik, maka BBM akan naik lagi. Maka secara otomatis sopir angkutan umum minta tarif dinaikkan kembali. Jadi kita tidak mau kerjaan kita seperti naik dan menurunkan tarif sajalah," tutupnya.
Laporan : nti