Sita Sangkur Hingga Gunting, Polisi Tangkap Erik Usai Coba Lakukan Aksi Pencurian

Sita Sangkur Hingga Gunting, Polisi Tangkap Erik Usai Coba Lakukan Aksi Pencurian

Riauaktual.com - Usai melakukan aksi percobaan pencurian di salah satu rumah warga, EK alias Erik akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Sukajadi, Kamis (4/8/2022) kemarin. 

Pelaku melakukan percobaan pencurian di rumah milik korbannya, TP di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. 

"Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti setelah adanya laporan korban ke Polsek Sukajadi," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin, Sabtu (6/8/2022). 

Menurutnya, setelah mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan serangkaian penyelidikan. Usai mengantongi identitas pelaku, polisi pun mengetahui keberadaan pelaku di salah satu rumah Jalan Solihin, Pekanbaru. 

Tak ingin buruan nya kabur, polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, turut diamankan barang bukti ratusan uang koin pecahan Rp200, satu unit kotak handphone merk Oppo, satu gembok warna kuning, satu pisau sangkur, satu obeng serta gunting.

"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 junto 53 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa hak," pungkasny

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index