Alih Fungsi, Kesbangpol dan Disbudpar Pekanbaru Diminta Segera Pindah Kantor

Alih Fungsi, Kesbangpol dan Disbudpar Pekanbaru Diminta Segera Pindah Kantor
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil. (Istimewa)

Riauaktual.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), diminta segera pindah menempati kantor baru di komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya.

Pasalnya, bangunan kantor yang kini ditempati dua instansi itu di Jalan Arifin Ahmad, bakal beralih fungsi dijadikan sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sesuai arahan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun. 

"Makanya bagi OPD yang masih berkantor di sana, segera menempati gedung yang telah disediakan (di Tenayan Raya)," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Sabtu (6/8/2022). 

Menurutnya, dengan ditempatinya gedung baru di Tenayan Raya oleh Kesbangpol dan Disbudpar, gedung lama di Arifin Ahmad bisa segera difungsikan sebagai sentra UMKM yang nantinya dikelola Dekranasda Pekanbaru.

"(Karena itu Kesbangpol dan Disbudpar) kita minta segera pindah, karena kantor baru mereka sudah ada," terangnya. 

Sementara itu untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru yang juga masih berkantor di gedung bersama Kesbangpol dan Disbudpar, rencananya bakal dipindahkan ke eks kantor Dinas Pendidikan di Jalan Pattimura.

"Kalau untuk KONI, nanti kita coba kantor Disdik di Pattimura," tutup Jamil.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index