Riauaktual.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru siap membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan menggagalkan peredaran narkoba khususnya di Rutan Pekanbaru sendiri.
Hal itu Dikatakan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Pekanbaru, M Lukman, Senin (1/8/2022) siang.
"Sampai saat ini kita bersama rekan kita Polda Riau sedang mendalami informasi yang berkembang. Kita Rutan Pekanbaru siap membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba dari dalam Rutan," katanya.
Ditegaskan Lukman, dirinya akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang berkhianat masuk kedalam jaringan narkoba.
"Ini akan menjadi urgensi kita. Jika ada yang terlibat khususnya anggota Rutan maupun warga binaan akan kita pindahkan ke Lapas Nusakambangan Kambangan," tegasnya.
Selain itu, Rutan Pekanbaru terus berupaya mewujudkan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan berbagai upaya diantaranya dengan melakukan Razia secara rutin, penggeledahan setiap orang dan barang yang masuk kedalam Rutan.
"Kita juga melakukan tes urine kepada pegawai serta senantiasa melakukan penguatan secara terus menerus berkelanjutan terhadap petugas dalam komitmennya memerangi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Alhamdulillah dalam tes urine tidak ada yang positif," pungkasnya.
Untuk diketahui, Subdit Indonesia Dit Resnarkoba Polda Riau berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar narkoba jenis pil ekstasi berinisial OW.
Dimana pelaku OW yang diduga menjadi kaki tangan Napi dalam mengedarkan narkoba itu. OW dibekuk Polda Riau di Halte Bus Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Dari tangan pelaku petugas turut mengamankan barang bukti sebanyak 200 butir diduga pil ekstasi.
Dari hasil pengembangan kasus, pelaku OW mengaku disuruh oleh DK alias Didi yang diduga merupakan warga binaan Rutan Kelas I atau Sialang Bungkuk.
