Peringatan Tak Digubris, PUPR Bongkar Jembatan Beton Penutup Drainase di Arifin Achmad

Peringatan Tak Digubris, PUPR Bongkar Jembatan Beton Penutup Drainase di Arifin Achmad

Riauaktual.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, bongkar beton penutup drainase (jembatan) Ruko di depan Toserba Prima Jalan Arifin Ahmad, Senin (1/8/2022). Pembongkaran dilakukan lantaran beton penutup menghalangi normalisasi drainase yang dilakukan Dinas PUPR. 

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, penutup beton dibongkar lantaran pemilik ruko tidak memenuhi ketentuan. 

"Jembatan itu tidak memenuhi syarat. Jangan mengganggu aliran air parit, lantai jembatan mesti diatas bibir parit," ujar Indra Pomi. 

Menurutnya, pihaknya bersama camat dan lurah setempat telah melakukan pemberitahuan kepada pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran mandiri. Jembatan beton tersebut telah menghalangi aliran air. Jembatan ini juga menyebabkan adanya penyempitan pada drainase. 

Indra menyebut, pasca pembongkaran, drainase juga akan langsung dibersihkan dari sampah ataupun material bekas jembatan.

"Pengerukan dengan menggunakan alat berat juga akan dilakukan guna mencegah terjadinya pendangkalan," terangnya.

Kegiatan pembongkaran ini sebagai bentuk normalisasi drainase dalam upaya penuntasan masalah banjir. Pembongkaran, terpaksa dilakukan setelah pemilik ruko mengabaikan surat peringatan dari pemerintah kota. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index