Ambil Motor di Parkiran Warnet, Dua Pelaku Spesialis Curanmor 5 TKP Ditangkap

Ambil Motor di Parkiran Warnet, Dua Pelaku Spesialis Curanmor 5 TKP Ditangkap

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di warnet Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Karya Pekanbaru, Sabtu (23/7/2022) kemarin.

Kedua pelaku spesialis curanmor masing-masing inisial RN alias Rian (28) dan FB alias Febri (26). Keduanya diamankan polisi dari dua lokasi berbeda.

"Benar telah diamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial RN dan FB. Keduanya ditangkap di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Dharma Bhakti Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Senin (25/7/2022) siang.

Dijelaskan Dodi Vivino, kedua pelaku tersebut sudah melakukan pencurian di lima lokasi kejadian (TKP). 

"Pelaku ini sudah lima kali mencuri di wilayah Pekanbaru. Hasil curian dijual pelaku kepada H yang masih DPO. Rata kedua pelaku ini menjual hasil curiannya mulai dari Rp800 ribu sampai Rp1,7 juta," ungkapnya.

Masih kata Dodi Vivino peristiwa penangkapan tersebut atas adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy miliknya. 

"Pengungkapan itu berawal adanya laporan dari korban Edo Arista (33) yang kehilangan sepeda motor di parkiran warnet Jalan HR Soebrantas," sambungnya.

Hasil penyidikan, sepeda motor hasil curian dijual kepada pelaku A yang saat ini DPO.

Kedua pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index