Dugaan Korupsi Bansos Siak, Kejati Riau Tunggu Hasil Udit BPKN Riau

Dugaan Korupsi Bansos Siak, Kejati Riau Tunggu Hasil Udit BPKN Riau
Foto: (Istimewa)

Riauaktual.com - Kejaksaan Tinggi Riau masih menunggu informasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPKN) Riau, terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Siak yang melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar. 

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja kepada sejumlah awak media. 

"Sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Dan saat ini kami masih menunggu berapa kerugian keuangan negara," katanya, Senin (25/7/2022) pagi.

Sementara itu diwaktu bersamaan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan saat ini Kejati Riau menemukan beberapa poin penting serta adanya perbuatan melawan hukum.

Terkait adanya dugaan keterlibatan Syamsuar yang menjabat sebagai Bupati Siak 2011 sampai 2019 pada saat itu, Raharjo mengatakan pihaknya perlu keterangan saksi satu kecamatan lagi.

"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," sambungnya.

Untuk saat ini, Kejati Riau masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari 14 kecamatan dan masih menyisakan satu kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Namun. Masih ada satu kecamatan yang belum dimintai keterangan, sedangkan 14 kecamatan sudah," ungkapnya.

Jika dari semua kecamatan susah dimintai keterangan, Rahardjo mengaku akan menginfokan kepada masyarakat perkembangan penanganan kasus Korupsi di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar.

"Jika keterangan lengkap, keterkaitan siapa saja akan kita infokan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini," tutup Raharjo.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index