Berkali-kali Unjuk Rasa, Kesbangpol Pekanbaru Ancam Tindak Tegas Pengungsi Afganistan

Berkali-kali Unjuk Rasa, Kesbangpol Pekanbaru Ancam Tindak Tegas Pengungsi Afganistan
Pengungsi Afganistan

Riauaktual.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, ancam beri tindakan tegas terhadap pengungsi asal Afganistan. Pasalnya, puluhan pengungsi berunjuk rasa di depan Kantor International Organization for Migration (IOM), Gedung Graha Pena, hampir setiap pekan. 

Kondisi ini jelas menganggu ketertiban umum. Aksi imigran asing ini juga sudah melanggar surat pernyataan yang mereka buat sendiri. 

Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, IOM diharapkan dapat memfasilitasi pengungsi asing untuk kepulangan sukarela ke negara asalnya. Sedangkan untuk resettlement ke negara ketiga, ada UNHCR yang mengurusnya imigran asing ini ke luar negeri. 

"Imigran Afganistan terus mendesak agar dikirim ke negara ketiga. Mereka berunjuk atas hampir tiap pekan," ujar Zulfahmi, Selasa (19/7/2022). 

Menurutnya, pengungsi Afganistan ini sudah melanggar aturan yang ada di Indonesia. Pengungsi Afganistan ini sudah mengingkari surat pernyataan sendiri.

"Saat menerima status sebagai pencari suaka, mereka telah diminta membuat surat pernyataan. Karena dalam mendapatkan kesempatan pemindahan ke negara ketiga, mereka tidak boleh melakukan aksi demonstrasi dan mogok makan," jelas Zulfahmi. 

Ia menilai, para pengungsi asing telah diminta menggunakan saluran-saluran yang sudah digunakan lembaga PBB. Faktanya, pengungsi Afganistan sudah melanggar peraturan dan surat pernyataan. 

"Kami berharap, pengungsi asing ini paham dengan kondisi saat ini. Resettlement bukan hak imigran asing. Ini sudah disampaikan UNHCR berkali-kali," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index