Wacana Legalisasi Ganja Mengemuka, Komisi IX DPR : Hati-hati Disalahgunakan

Wacana Legalisasi Ganja Mengemuka, Komisi IX DPR : Hati-hati Disalahgunakan
Ladang Ganja (Ilustrasi)

Riauaktual.com - Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Rahmad Handoyo, angkat bicara terkait wacana legalisasi ganja sebagai kebutuhan medis atau ganja medis.

Ia meminta seluruh pihak untuk berhati-hati menyikapi ganja sebagai kebutuhan medis.

“Kita harus berhati-hati merespon wacana ini, bukan latah khwatir disalahgunakan,” kata Rahmad sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Politisi PDI-Perjuangan itu menyarankan, sebelum dilegalkan ganja sebagai kebutuhan medis, terlebih dahulu dilakukan penggajian.

“Ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komperhensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis,” ucapnya.

Rahmad khawatir jika ganja dilegalkan takut disalahgunakan oleh sebagian pihak karena sudah merasa aman karena UU yang mengatur itu.

“Ini yang kita takutkan, kenapa ganja itu dilarang dan tidak sebagai kebutuhan medis, karena khwatir disalahgunakan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Santi Warastuti ibu dari Pika yang mengalami penyakit cerebral palsy atau kelainan otak mengadu ke Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Santi meminta DPR membantu dirinya untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Hal tersebut dilakukan demi kesembuhan anaknya yang mengalami penyakit cerebral palsy.

Sufmi Dasco menyambut baik kedatangan Sita bersama kuasa hukumnya dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Kita akan melakukan RDP dengan komisi III DPR yang saat ini membahas UU narkotika,” kata Dasco di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Politisi Partai Gerindra itu akan mendorong adanya legalisasi ganja hanya untuk kebutuhan medis.

“Kalau kita sempat minggu ini atau kalau tidak sebelum masuk masa reses untuk RDP, menyampaikan bahwa ganja untuk kebutuhan medis,” ujarnya.

Ia memastikan aspirasi tersebut akan dikoordinasikan oleh Komisi III dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan.

Kendati demikian, anak buah Prabowo Subianto itu mengakui jika langkah untuk melegalisasi ganja akan menuai pro dan kontra.

“Namun yang namanya aspirasi, kan semua harus kita akomodir baik pihak pro maupun kontra,” ucapnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index