Bocah SD Tewas di Simpang Garuda Sakti, Kasatlantas: Jalur Untuk Kendaraan Besar

Bocah SD Tewas di Simpang Garuda Sakti, Kasatlantas: Jalur Untuk Kendaraan Besar

Riauaktual.com - Kecelakaan naas yang terjadi di Simpang 4 Garuda Sakti, Kecamatan Tampan Pekanbaru, mengakibatkan seorang bocah Sekolah Dasar (SD) Negeri 37 tewas, Sabtu (25/6/2022).

Dimana sepeda motor Honda Revo BM 2043 ZU yang dikendarai oleh Pani Mainaldi (40) ditabrak oleh Truk Fuso CPO BM 9497 TU dikemudikan oleh Agung Saputra (21). 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan lokasi terjadinya kecelakaan memang peruntukan jalur untuk kendaraan besar dan boleh saja dilintasi.

"Sesuai aturan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru nomor 649 tahun 2019 jalur tersebut memang untuk kendaraan besar," ujar Kompol Angga, Minggu (26/6/2022) sore.

Jika dikembangkan lagi aturan tersebut ada beberapa titik yang tidak diperbolehkan dilewati kendaraan besar pada waktu tertentu. 

Adapun jadwal truk angkutan barang tidak boleh melintas di luar jalur itu sepanjang pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Jalur utara meliputi Jalan Siak II – Tugu Gemar Menabung – Jalan Air Hitam - Jalan Garuda Sakti - Simpang Garuda Sakti. Lalu Jalan Siak II – Tugu Gemar Menabung - Jalan SM. Amin – Jalan HR Soebrantas – Simp. Garuda Sakti.

Ada juga jalur barat meliputi Jalan Pekanbaru Bangkinang - Simpang Garuda Sakti – Jalan Garuda Sakti –Jalan Air Hitam – Tugu Gemar Menabung – Jalan Siak II – Simpang Palas - Jalan Siak II. Lalu Jalan Pekanbaru Bangkinang - Simpang Garuda Sakti - Jalan Kubang Raya – Jalan KH. Nasution – Jalan Pasir Putih - Jalan Pesantren Teknologi – Lintas Timur.

Kemudian jalur timur yakni Jalan Lintas Timur - Jalan Pesantren Teknologi – Jalan Pasir Putih – Jalan KH. Nasution (arah teratak buluh). Lalu Jalan Lintas Timur - Jalan Kinibalu – Jalan Soetomo – Jalan Tanjung. Datuk (arah Pelabuhan Sei Duku).

Jalur timur lainnya yakni Jalan Pasir Putih – Jalan KH. Nasution -  Jalan Kubang Raya – Simpan Garuda Sakti. Sedangkan jalur selatan meliputi Jalan KH. Nasution -Jalan Pasir Putih – Jalan Pesantren Teknologi- Lintas Timur dan Jalan KH. Nasution – Jalan Kubang Raya – Simpang Garuda Sakti.

Sejumlah jalur bisa dilintasi truk angkutan barang pada malam hari yakni dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.30 WIB. 

Ada jalur utara yakni Jalan Siak II – Tugu Gemar Menabung- Jalan Air Hitam – Jalan Garuda Sakti - Simpang Garuda Sakti. Lalu Jalan Siak II – Tugu Gemar Menabung – Jalan SM.Amin – Jalan HR Soebrantas – Simp Garuda Sakti. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index