Pekerja Kabur, Polisi Musnahkan Empat Alat PETI di Kuantan Hilir

Pekerja Kabur, Polisi Musnahkan Empat Alat PETI di Kuantan Hilir

Riauaktual.com - Personil Polsek Kuantan Hilir melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Selasa (21/6/2022).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB ini, menyasar aliran Sungai Kukok, Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Operasi penertiban PETI tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir AKP H Yuhelmi, beserta 10 orang anggotanya. 

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP H Yuhelmi, mengatakan selama giat berlangsung tim mendapati adanya aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. 

"Operasi penertiban PETI kali ini, ditemukan sebanyak empat PETI yang sedang beroperasi," ujar AKP Yuhelmi. 

Mendapati adanya aktivitas PETI, tim berupaya mengamankan para pekerja. Namun para pekerja berupaya melarikan diri, hingga dilakukan pengejaran. Sejumlah pekerja berhasil lolos dari kejaran petugas. 

Sementara itu, petugas juga melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap empat unit rakit dompeng yang dipergunakan untuk aktivitas PETI. 

"Kami lakukan pemusnahan agar tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi. Untuk pelaku atau pekerja tidak ada yang diamankan," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index