Berduaan di Tempat Penerangan Minim, Satpol PP Bubarkan Pasangan Muda-mudi

Berduaan di Tempat Penerangan Minim, Satpol PP Bubarkan Pasangan Muda-mudi

Riauaktual.com - Satpol PP Kota Pekanbaru menjaring belasan pasangan muda-mudi yang kedapatan tengah berduaan di ruang publik, Kamis (16/6/2022) dinihari. 

Personil Satpol PP menjaring pasangan muda-mudi ini dari beberapa lokasi. Diantaranya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. Pasangan muda-mudi kedapatan berduaan di taman dengan penerangan minim.

"Kita langsung membubarkan pasangan muda mudi yang berduaan di RTH hingga larut malam," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops, Reza Aulia Putra, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya, tim di lapangan juga memberi tindakan ringan agar muda-mudi tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ia menilai perbuatan pasangan muda-mudi itu meresahkan masyarakat.

Personil di lapangan juga memeriksa kartu identitas pasangan yang terjaring. Ia menyebut bahwa tim juga membubarkan pasangan muda-mudi yang nekat berduaan di pedestrian Jalan Jendral Sudirman. 

Ada juga yang kedapatan berduaan di RTH Putri Kaca Mayang hingga larut malam. Petugas langsung membubarkan pasangan muda-mudi itu.

"Kami juga memberi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker," terangnya. 

Reza menjelaskan bahwa tim secara rutin melakukan patroli malam. Mereka melakukan pemeriksaan dan kesehatan di lokasi yang diduga jadi tempat berbuat asusila.

Satpol PP menindak pasangan muda-mudi karena sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index