Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SMA 1 Tembilahan Naik ke Penyidikan

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SMA 1 Tembilahan Naik ke Penyidikan
Dugaan Korupsi (ilustrasi net)

Riauaktual.com - Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir telah menemukan peristiwa pidana dugaan korupsi pembangunan Unit Gedung Baru SMA Negeri 1 Tembilahan. Untuk itu, penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Pada tahap penyelidikan, jaksa telah mengumpulkan bahan dan keterangan serta alat bukti. Hal itu, dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait untuk diklarifikasi. 

Usai diyakini rampung, jaksa penyelidik melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan pengusutan perkara. Hasilnya, jaksa sepakat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan 

"Sudah ditingkatkan ke tahapan penyidikan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra, Senin (13/6).

Peningkatan status tersebut dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu. Dengan telah ditingkatkannya status perkara, Tim Penyidik saat ini telah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk selanjutnya bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini. "(Penyidikan) sejak 19 Mei (2022)," sebut Haza Putra.

"Saat ini, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemanggilan saksi-saksi," sambungnya memungkasi.

Dari informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil. Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp1.558.000.000.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugrah dengan waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender. Yakni, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.

Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) Sebagai Konsultan Pengawas. 

Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan. Yakni, tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.

Masih dari informasi yang didapat. Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudiyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Penjabat (Pj) Bupati Kampar.

Berita Lainnya

index