Aniaya Ayah dan Anak, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Aniaya Ayah dan Anak, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
M (33) diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru

Riauaktual.com - Diduga melakukan aksi tindak pidana kekerasan dan penganiayaan, seorang pemuda berinisial M (33) diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pelaku melakukan aksinya di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di parkiran Indomaret, Selasa (6/6/2022).

Dimana kejadiannya berawal saat pelaku inisial M (33) meminta korban bersama ayahnya untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Setiba korban di TKP, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

Ayah korban yang melihat kejadian itu mencoba untuk melerai pertengkaran anaknya dan pelaku. Namun naas, ayah korban jadi sasaran tindakan kekerasan yang dilakukan oleh rekan pelaku. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku tersebut di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Berkat hasil penyelidikan dari laporan korban, kita berhasil mengamankan seorang pelaku kekerasan inisial M. Modusnya, pelaku menyuruh korban untuk datang ke TKP. Disana korban mendapatkan dugaan tindak kekerasan. Sementara ayah korban juga dilempari batu oleh rekan pelaku M ini," ungkap Andrie.

Akibat pelemparan batu tersebut, ayah korban mengalami luka ringan di bagian kepala belakang.

"Sehingga menyebabkan adanya luka serta benjolan di kepala belakang ayah korban," sambungnya lagi.

"Belum diketahui apa motif pelaku. Yang jelas saat ini kami sedang melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut," tutup Andrie.

Atas kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah batu paving blok, 2 keping pecahan helm dan 2 buah rekaman video perkelahian durasi 40 dan 10 detik.

Terhadap pelaku M terjerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index