Pemkab Siak Raih WTP ke 11 Secara Berturut-Turut, Begini Dampak Positifnya Kepada Siak

Pemkab Siak Raih WTP ke 11 Secara Berturut-Turut, Begini Dampak Positifnya Kepada Siak

Riauaktual.com - Pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih penilaian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau tahun anggaran 2021.

Predikat WTP tersebut merupakan yang ke-11. Berturut-turut diterima Pemkab Siak beberapa tahun terakhir.

Predikat WTP itu, diserahkan langsung oleh kepala BPK perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (17/5/22) kemaren.

"Alhamdulillah, Kabupaten Siak kembali meraih opini WTP, ini untuk ke 11 kalinya,"ucap Alfedri, Kamis (19/05/2022).

Dengan pencapaian tersebut, Alfedri mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD Kabupaten Siak, beserta unsur terkait yang telah melaksanakan pelaporan keuangan dengan sangat baik.

Dikatakannya, banyak kemajuan dibidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dicapai sejak Kabupaten Siak mendapatkan penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau. Diantaranya tatakelola keuangan yang dijalankan Pemkab menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

"Selain mendapatkan dana insentif daerah setiap tahun, beberapa contoh dampak positif lainnya diantaranya perbaikan penatausahaan keuangan dan pengelolaan aset menjadi tertib dan disejalankan dengan aturan semestinya,"terang Alfedri.

"Selain itu, tatakelola perjalanan dinas semakin tahun semakin sedikit dijumpai kasus pengembalian kepada kas daerah. Demikian juga kegiatan proyek pembangunan juga minim kelebihan bayar. Intinya ada perubahan prilaku aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah,"tambahnya.

Sementara Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat mengapresiasi pemerintah Kabupaten Siak sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2021.

"Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah yang menerima opini WTP. Saya berharap rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP segera di foolow up," pinta kepala BPK Provinsi Riau tersebut.

Untuk mencapai tata kelola Keuangan daerah yang efektif, pihaknya berharap kabupaten/kota bisa menyampaikan tindak lanjut LHP paling lambat 60 hari kedepan agar bisa terus tercapai dengan yang baik. (Infotorial) 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index