PEKANBARU (RA) - Meskipun Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru untuk tahun 2012 ini menargetkan untuk pemasangan meterisasi terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) pada 62 ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru, ternyata hingga akhir Juli, DKP baru mampu memasang meterisasi lampu PJU pada tiga ruas jalan saja.
"Oh itu karena proses lelang yang terkendala kemarin kan, kita ulang lelang hingga dua kali. Sekarang masih ada sekitar 59 ruas jalan yang akan dipasangkan meterisasi PJUnya. Kalau lelangnya sudah selesai dan tender pun sudah dilakukan, kita akan secepatnya pasang," ungkap Kepala DKP Kota Pekanbaru, Syafrizal Bakar ketika ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (31/7).
Gagalnya lelang pertama kali untuk pengadaan perlengkapan meterisasi tersebut, diterangkan Syafrizal, dikarenakan banyaknya peserta lelang yang tidak melengkapi syarat. Sehingga tak bisa dilakukan dan harus diulang lagi.
"Proses lelang untuk tahap kedua sudah selesai dilakukan dan tinggal menunggu pengadaan barangnya. Saat ini barangnya belum ada, jika sudah ada pasti akan segera kita pasang, Kita tidak ingin pemasangan meteran harus ditunda-tunda lagi karena ini sudah pertengahan tahun kan," katanya.
Ketika ditanyakan apakah untuk sisa ruas jalan yang saat ini masih tersisa 59 yang belum dimeterisasi dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2012 sebagaimana target awal, Syafrizal mengatakan optimis dapat melakukan pemasangan tepat pada waktunya. Karena yang lama itu hanya proses lelang saja, sedangkan untuk pemasangannya sangat sebentar.
"Kita optimis dapat menyelesaikan ini hingga penghujung tahun. Dengan adanya pemasangan meteran pada 62 ruas jalan tersebut, tentunya dapat berdampak pada penghematan pemakaian listrik yang ada. Pasalnya, selama ini pemakaian listrik PJU yang tidak memiki meteran sangat besar tagihannya. Jadi Dengan adanya meteran ini kita dapat melakukan penghematan dilapangan. Sekarang saja, beberapa PJU di Pekanbaru sudah memiliki meteran, Pemko sudah bisa sureplus sebesar Rp700 Juta setiap bulan pada saat pembayaran tagihan PJU itu," pungkasnya. (RA1)