Polres Rohil Tangkap 10 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan

Polres Rohil Tangkap 10 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan

Riauaktual.com - 16 orang pelaku pencurian kabel tembaga (Power Line) dan karpet geomambrane PT Pertamina Hulu Rohan (PHR) berhasil di tangkap Polres Rokan Hilir.

Dimana para pelaku sudah beraksi dalam waktu 5 bulan terakhir di daerah Kepenghuluan dan Balam.

Saat dikonfirmasi Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto yang didampingi PJU Polres Rohil mengatakan para pelaku diamankan karena tersandung kasus pidana pencurian di PHR.

"Sebelumnya kita amankan 6 orang pelaku yang sudah tahap dua. Kita kembali mengamankan 10 orang pelaku pencurian di PHR. Para pelaku ini sudah melakukan pencurian di 7 TKP dari Januari sampai Mei 2022," katanya, Selasa (10/5).

Untuk para pelaku ini diamankan berbeda-beda, di tkp simpang telinga sintong pelaku yang diamankan berinisial S Dalimunte (57), FS (31), I alias Panjang (31) dan DP (17) dengan barang bukti 1 Set alat potong las,4 gulung kabel reda,1 tabung gas LPJ 4 kg dan 1 tabung oksigen besar 

Sementara di Tkp Desa Balam selatan pelaku berinisial FS (40), D (40),RU (22), M seorang penanda (48) denga barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 1.5 m x 5 m dan 2x10 meter dan terakhir Tkp Balam P-23 pelaku berinisial MAS (35) dengan barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 3x5 meter.

"Aksi para pelaku ini cukup nekat dan beresiko. Apalagi mereka mengambil penyangga minyak bertegangan tinggi, giomembran atau lapisan penampungan limbah," ungkap Nurhadi.

Atas perbuatan para pelaku, PHR mengalami kerugian Rp534 juta. Selain itu mereka terjerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat (2), sedangkan untuk penadah kita sangkakan pasal 480 KUHPidana.

"Ini menjadi atensi Polres Rohil karena pencurian tersebut menghambat proses produksi dan menurunkan jumlah produksi minyak mentah," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index