Meningkat dari Tahun Lalu, Bapenda Pekanbaru Kumpulkan Rp192,5 Miliar dari Pajak Daerah

Meningkat dari Tahun Lalu, Bapenda Pekanbaru Kumpulkan Rp192,5 Miliar dari Pajak Daerah
Kepala BAPENDA Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin Tinjau Langsung Layanan Pajak Dimasa Pandemi Covid-19 (Istimewa)

Riauaktual.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga kini sudah mengumpulkan Rp192,5 miliar dari pajak daerah. Jumlah ini dihimpun dari 11 objek pajak daerah sejak Januari 2022.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, seiring membaiknya kekebalan imunitas masyarakat Pekanbaru dari Covid-19, tren penerimaan pajak daerah di tahun 2022 pun kini juga membaik. 

Saat ini banyak bisnis di tengah masyarakat yang sudah mulai berjalan normal. Ini berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah. 

"Kalau kita bandingkan dari tahun ke tahun, penerimaan pajak kita per 28 april 2022 penerimaan kita tertinggi Rp192,5 M. Dibanding tahun 2021 kita mengumpulkan Rp179 M. Bahkan lebih tinggi dari 2019 sebelum pandemi, yakni Rp168 M," kata Zulhelmi Arifin, Senin (9/5/2022). 

Menurutnya, dibanding tahun 2021, penerimaan pajak daerah Pekanbaru meningkat 7,37 persen.

"Perkembangan kita bagus. Banyak di BPHTB dan PBB lalu restoran dan hiburan kita meningkat," terangnya. 

Zulhelmi memaparkan, untuk pajak hotel tumbuh 13 persen, restoran di 26 persen, hiburan 109 persen, air bawah tanah 167 persen dan BPHTB 10,2 persen.

"Secara umum kinerja triwulan dua kita sudah 75 persen. Hiburan sudah 102 persen dari target. BPHTB kita sudah 103,9 persen," jelasnya. 

Kenaikan ini dicontohkan nya untuk BPHTB terjadi dampak dari adanya Peraturan Walikota (Perwako) nomor 106. "Yang memberikan diskon BPHTB 50 persen. Semakin dikasih diskon penerimaan semakin baik. Orang sudah mau bangun bisnisnya lagi," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index