Antisipasi Penularan

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dengan Prokes

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dengan Prokes
Wali Kota Pekanbaru Firdaus

Riauaktual.com - Kota Pekanbaru masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Seiring itu kegiatan masyarakat pun telah diberi pelonggaran. 

Walaupun demikian, Walikota Pekanbaru Firdaus mengingatkan warga tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) saat perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah. Sehingga semua kegiatan dalam menyambut hari besar tersebut dapat aman dari Covid-19.

"Protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 harus tetap disiplin dilakukan. Supaya kita dapat menjalankan ibadah dengan aman dari Covid-19," ujarnya, Sabtu (30/4/2022).

Ia meminta warga tidak abai meskipun saat ini angka penularan Covid-19 sudah jauh menurun. Sehingga tidak terjadi peningkatan kasus pasca perayaan tersebut. 

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus juga sudah mengeluarkan SE tentang Pelaksanaan Gema Takbir, Shalat Idul Fitri dan Halal Bi Halal Pada Perayaan Idul Fitri 1443 H di Kota Pekanbaru. Melalui SE ini, ia meminta agar protokol kesehatan diterapkan dalam setiap kegiatan. 

Warga Pekanbaru saat ini sudah dapat melaksanakan shalat Idul Fitri di lapangan terbuka maupun masjid dan musala. Namun ia menegaskan agar kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan. 
 
"Untuk kegiatan Halal Bi halal atau open house bisa digelar, dengan jumlah tamu terbatas hanya 75 persen dari kapasitas ruangan. Penyelenggara mesti menghindari acara makan-makan di keramaian yang membuat peserta membuka masker. Karena aktivitas tersebut rawan menularkan Covid-19," jelasnya. 

Sedangkan bagi masyarakat yang mudik lebaran agar memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman. Hal ini guna menghindari kondisi yang tidak diinginkan.

Sementara itu, setiap warga lingkungan perumahan juga diminta saling menjaga 
lingkungannya selama masa mudik lebaran. Mereka yang mudik diminta untuk melapork kepada Satuan Tugas Rumah Kosong Polresta Pekanbaru melalui RT/RW, lurah dan camat secara berjenjang.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index