Dua Pekan Kedepan Pekanbaru Terapkan PPKM Level 2

Dua Pekan Kedepan Pekanbaru Terapkan PPKM Level 2
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal (Istimewa)

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, terhitung tanggal 26 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, perpanjangan PPKM level 2 ditetapkan oleh Pemeritah Pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 23/Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Berdasarkan Inmendagri tersebut, ada 10 kabupaten/kota di Riau yang berstatus level 2 yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Inhu, Bengkalis, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil, Siak dan Kuansing," kata Syoffaizal, Selasa (26/4/2022).

Sementara dua kabupaten lainnya, Kampar dan Meranti sudah berstatus PPKM level 1. Ia mengaku untuk kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru cenderung menurun. Tambahan kasus positif harian sepekan terakhir hanya berkisar 5 kasus. 

Selama perpanjangan PPKM level 2 hingga dua pekan ke depan, warga di Ibukota Provinsi Riau diingatkan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.

"Prokes ini tidak boleh abai, semua pihak kita himbau agar tetap disiplin agar sebaran wabah bisa terus kita tekan secara bersama-sama," harapnya.

Di samping itu, Syoffaizal tak lupa mengajak warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi ke fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat. Apalagi saat ini vaksinasi menjadi salah satu syarat perjalanan mudik lebaran.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index