Polisi Kantongi CCTV

Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum ASN Pemprov Riau Dalam Lidik

Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum ASN Pemprov Riau Dalam Lidik
Ilustrasi penganiayaan (int)

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan HM, yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Riau.

Dimana dugaan penganiayaan tersebut nekat dilakukan HM kepada bawahannya JP (25) di tempat usahanya Jalan MH Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada tanggal 4 Maret 2022 kemaren," katanya, Senin (7/3/2022) siang.

Kapolsek menyebut sudah tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk terlapor HM. Dany mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil visum dari korban JP alias Jeppyri.

"Jika visum sudah keluar dan ditangan penyidik, status akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sejauh ini kata Dany, penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV yang diberikan korban kepada penyidik.

"Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan," tutup mantan Kapolsek Senapelan itu.

Untuk diketahui kejadian penganiayaan terjadi, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB dimana kala itu korban dipanggil oleh terlapor HM sebagai atasannya untuk datang ke ruangan.

Tiba-tiba telapor HM mengambil handphone korban lalu memeriksanya, serta membaca isi chatt korban dan langsung memukul kepala bagian kanan serta dada juga kaki korban.

Atas tindakan itu, korban langsung membuat laporan penganiayaan yang diduga dilakukan HM.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index