Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Ringkus Satu Pelaku Pencurian

Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Ringkus Satu Pelaku Pencurian

Riauaktual.com - Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Kita berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YSP (28)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Rabu (9/2/2022) pagi.

Adapun modus pelaku ini dengan menjual handphone miliknya ke salah satu Counter di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (16/1/2022).

"Setelah harga disepakati antara pelaku dengan penjaga konter serta uang sudah diterima ditangan pelaku, tiba-tiba pelaku kembali merampas handphone tersebut dan kabur," ujar Andrie.

Merasa dirugikan, korban H langsung membuat laporan ke Polisi.

Dari laporan korban H, selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi.

"Kami berhasil mengamankan pelaku berkat adanya laporan masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan Seroja, Kecamatan Tampan Pekanbaru. Kita langsung bergerak, dan berhasil mengamankan pelaku YSP," sambung Andrie.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku, dirinya mengakui telah melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Advan warna hitam dan satu helai baju warna hitam abu-abu merk RA Jeans.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index