Riauaktual.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau membantah tidak menindak lanjuti perkara hilangnya barang bukti Buldozer perambah kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
"Kita tindak lanjuti. Tim masih bekerja di lapangan mengumpulkan keterangan dan bukti. Dan beberapa hari kedepan kita akan panggil beberapa orang untuk dimintai keterangan," kata Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK Riau, Muhammad Fuad, Senin (7/2/2022).
Ia juga memastikan pihaknya akan menggali setiap informasi dari setiap laporan yang diterima, termasuk juga soal isu adanya pungutan uang sebesar Rp50 juta untuk pembebasan alat bukti tersebut.
"Kita tunggu saja perkembangannya. Nanti kita akan sampaikan hasilnya," ujar Muhammas Fuad.
Sebelumnya, hilangnya barang bukti Buldozer kejahatan lingkungan di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (26/01/2022) dini hari mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Anggota DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan. Bahkan politisi PAN tersebut menyebut tindakan yang dilakukan DLHK Riau atas hilangnya barang bukti tersebut masih bias dan terkesan berbelit.
Mardianto menilai sepatutnya DLHK adalah pihak yang menegakkan sanksi terhadap semua yang terlibat dalam perusakan hutan. Terlebih DLHK adalah instansi yang mengetahui pasal demi pasal yang bisa menjerat para pelaku.