Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Penipuan Pengadaan BBM Solar Industri

Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Penipuan Pengadaan BBM Solar Industri
Pelaku penipuan dan penggelapan berinisial ZI (51)

Riauaktual.com - Mengaku bisa mensuplay bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 5000 liter ke industri PT Qtla Estu NST, seorang pria di Pekanbaru ini terpaksa harus masuk bui.

"Benar sudah diamakan pelaku penipuan dan penggelapan berinisial ZI (51) pada, Rabu (26/1). Modusnya pelaku ini bisa mengadakan (mensuplay) BBM jenis solar industri keperusahaan," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Jumat (28/1/2022) pagi.

Atas kejadian tersebut, PT Qyla Estu NST mengalami kerugian Rp5 juta.

"Uang Rp5 juta tersebut merupakan uang muka untuk membeli 5000 liter BBM Solar. Karena pada perjanjian kedua bela pihak, total yang dibayar sebanyak Rp40 juta. Sisanya akan dibayar jika solar tiba diperusahaan tersebut," ungkap Dodi.

Pelaku ZI dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan satu lembar kwitansi dengan jumlah uang sebesar Rp40 juta dengan uang muka Rp5 juta dan ditandatangani diatas matrai," sambungnya.

Kejadian berawal saat korban Aldi Nasoha (27) membutuhkan pengadaan bahan bakar minyak solar industri.

Pada hari Senin (18/10/2021) sekira pukul 14.30 Wib korban menghubungi temannya Syafril Nasution untuk menanyakan yang bisa mensuplay bahan bakar jenis solar diperusahaan miliknya.

Syafril yang mendengar pertanyaan korban langsung membawa pelaku ZI untuk dipertemukan dengan korban, Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 13.30 Wib.

Setelah mereka bertemu, korban langsung menanyakan kepada pelaku bagaimana cara mensuplay BBM solar keperusahaan miliknya.

Dengan pede, pelaku mengatakan bisa mendatangkan BBM solar ke perusahaan korban. Dan pelaku juga meyakinkan korban bahwa dirinya sudah sering menyuplay BBM solar industri keperusahan-perusahan lain.

Korban termakan ucapan pelaku dan langsung membuat kesepakatan yang mana PT Qyla Estu NST membutuhkan 5000 liter BBM solar industri dengan harga Rp40 juta.

Pada saat itu korban langsung menyerahkan uang muka Rp5 juta kepada pelaku sebagai uang muka. Dan sisanya Rp35 juta akan diberikan jika 5000 liter BBM solar tiba diperusahaan tersebut.

Namun pada hari Kamis (21/10/2021) setelah uang diberikan kepada pelaku, BBM solar industri tak kunjung tiba pada hari yang sudah ditentukan. Dan pelaku tak bisa dihubungi.

Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan agar pelaku bisa ditangkap. Berdasarkan laporan serta penyelidikan, didapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Setelah informasi akurat, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ungkap Dodi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index