Lelang Tiang Reklame Ilegal Masih Tunggu Regulasi

Lelang Tiang Reklame Ilegal Masih Tunggu Regulasi
Sekda Kota Pekanbaru M Jamil

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata ada ratusan tiang reklame ilegal yang masih berdiri di sejumlah ruas jalan. Tiang reklame tak berizin ini bakal ditertibkan dan segera dilelang Pemko Pekanbaru. 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, proses lelang tiang reklame ilegal ini masih menanti regulasi. Tim gabungan instansi daerah Kota Pekanbaru mendata ada 120 titik reklame ilegal yang terpasang.

"Kita sudah sampaikan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) untuk cari regulasinya, kalau lelang seperti apa mekanismenya," ujar Jamil, Kamis (20/1/2022).

Titik tiang reklame menyebar di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Salah satunya yang masih terpasang ada di Jalan Riau. Bando reklame itu belum ditertibkan oleh Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Jamil menyebut, BPKAD harus segera membahas mekanisme lelang terhadap penertiban tiang reklame ilegal tersebut. Menurutnya, proses lelang untuk penertiban tiang reklame harus sesuai aturan yang ada.

"Jadi kita melakukan lelang penertiban tiang reklame ilegal ini harus sesuai dengan regulasi yang ada," terangnya. 

Jamil mengatakan, bahwa tim yustisi hingga kini belum melaporkan terkait percepatan penertiban tiang reklame ilegal. Adanya regulasi tentu memperkuat kinerja tim di lapangan.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah membentuk tim guna menertibkan tiang reklame yang tidak memiliki izin tersebut.

Tim ini diketuai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Tim akan melakukan pelelangan untuk memotong tiang-tiang tersebut.

Walikota Pekanbaru, Firdaus meminta agar tim ini segera menertibkan tiang reklame ilegal. Dirinya memberi waktu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam tim sampai awal tahun ini untuk menyelesaikan lelang tiang reklame ilegal tersebut. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index