Pemkab Rohul Ditunjuk Sebagai Penyelenggara Seminar Nasional Prediksi dan Pencegahan Karhutla

Pemkab Rohul Ditunjuk Sebagai Penyelenggara Seminar Nasional Prediksi dan Pencegahan Karhutla

Riauaktual.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu ( Rohul) mendapat kehormatan dan kepercayaan menyelenggarakan Seminar Nasional Prediksi dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2022 secara virtual, yang digelar di Rumah Dinas Bupati Rohul, Kamis (6/12/2022) kemarin.

Walaupun Seminar Nasional ini dilaksanakan secara Virtual, namun diikuti beberapa Akademisi yang berkompeten dan kepakaran dibidangnya, dengan harapan dapat memberikan solusi dan kajian bagi Pemkab Rohul dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Seperti Kepala Laboratorium Karhutla Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Hidup IPB Prof. Dr. Ir Bambang Hero Sahardjo M.Agr

Tim Leader SMPEI-IFAD Direktorat PKG Kementerian LHK RI Dr Haris Gunawan S.Si M.Si, Kadis LHK Riau Dr Ir Mamun Murod MM MH, Kepala Stasiun Metrologi Kelas I Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru

Selain itu, Ketua Jurusan Kehutanan Universitas Riau Dr Nurul Qomar S.Hut, MP, Dekan FT-UPP Dr Purwo Subekti ST MT, selaku Moderator dan Husni Mubarak ST M.Sc Dekan Fakultas Teknik UPP selaku MC.

Didampingi Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si, Bupati Rohul H. Sukiman secara resmi membuka Seminar Nasional Prediksi dan Pencegahan Karhutla Tahun 2022.

Sukiman menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar Nasional di Kabupaten Rokan Hulu dengan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Dengan harapan semoga hasil yang diperoleh memberikan masukan dan solusi dalam rangka pencegahan Karhutla tidak saja di Kabupaten Rokan Hulu, melainkan juga provinsi Riau bahkan sampai ke tingkat Nasional.

"Pada hari ini kita telah membuka dan mengikuti Seminar Nasional, upaya kita untuk mencegah Karhutla ini sejak dulu sudah kita lakukan, sudah dimulai dengan melakukan pencegahan dan membuat Tim bersama TNI, Polri, Instansi terkait, relawan ikut serta kegiatan dilapangan dalam rangka pencegahan Karhutla," kata Sukiman

Dikatakan Sukiman, Berbagai usaha untuk menanggulangi Karhutla telah dilaksanakan oleh pemerintah baik dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, TNI Polri serta organisasi yang peduli.

Lanjutnya, berbagai regulasi dan kebijakan untuk mengantisipasi karhutla di negeri ini telah dibuat untuk mengatasinya. Namun hasil yang diraih belum membuat kita berpuas diri

"Kita tetap mencari dan mengkaji solusi terbaik untuk mencegah dan menghindari agar karhutla tidak terjadi atau minimal dapat diatasi secara dini. Tetapi kiranya dalam hal mencegah dan mengatasi Karhutla semua pihak Harus hadir dan Ikut andil di dalamnya," ujarnya

"Seperti perusahaan, perguruan tinggi akademisi, termasuk didalamnya berbagai elemen dan komponen masyarakat secara keseluruhan karena hutan memberikan kehidupan dan hutan harus dapat perlindungan," harapnya.

Lanjut Sukiman, antisipasi pencegahan karhutla didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang menitikberatkan kepada pencegahan melalui konsolidasi secara menyeluruh

Dijelaskan Sukiman, dalam mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla, Pemkab Rohul telah melaksanakan langkah-langkah meliputi koordinasi pemerintah daerah dengan program Pemda, pemetaan wilayah rawan kesiapsiagaan, personil sarana dan prasarana, mitigasi dan sosialisasi patroli penyebaran maklumat dan himbauan yang dilaksanakan bersama dengan TNI Polri termasuk masyarakat peduli api.

Selain itu, Pemkab Rohul telah terbentuk beberapa relawan di antaranya relawan pemburu Karhutla, Komunitas pecinta olahraga Trabas, komunitas pecinta alam (KPA) Suluk, Manggala Agni, pihak perusahaan dan berbagai elemen dan komponen masyarakat.

"Alhamdulillah tahun 2021 lalu setiap Kecamatan dan Desa kita aman dari Karhutla. Tahun 2022 ini kita harus siap kembali karena sebentar lagi memasuki musim panas/kering, sehingga pencegahan diutamakan," pinta Sukiman

Diterangkan Sukiman, Sampai kepada penindakan dan memberikan hukuman bagi seseorang atau sekelompok orang yang terbukti bersalah dalam Karhutla, sehingga selama ini dapat ditanggulangi dan minimal dapat dicegah secara dini.

"Kita menghimbau dan melarang masyarakat membuka lahan dan kebun dengan cara membakar, karena resikonya besar jika melanggar tentunya akan disanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," himbau Sukiman

"Kadang kala kita lalai, kita membakar lahan walaupun apinya kecil, tapi akan bisa membesar. Oleh karena itu pencegahan kita membuat melalui surat edaran, melalui ceramah agama, tokoh adat agar masyarakat taat untuk bersama-sama mencegah Karhutla," harap Sukiman

Disamping itu, Sukiman juga berharap Seminar Nasional ini juga memberikan solusi berkaitan dengan hal tersebut. Di samping masukan dan solusi Pemerintah Daerah yang perlu dilengkapi dan disempurnakan dari yang sebelumnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index