Penanganan Perkara Dugaan Pemerkosaan Anak Anggota Dewan Pekanbaru Tetap Berlanjut

Penanganan Perkara Dugaan Pemerkosaan Anak Anggota Dewan Pekanbaru Tetap Berlanjut
Ilustrasi pelecehan seksual. (int)

Riauaktual.com - Kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak angkat oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap anak dibawah umur tetap berjalan.

Sebelumnya pelaku sempat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru hingga dilakukan penahanan.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan mengatakan penanganan proses hukum tetap berlanjut.

"Saat ini penanganan proses hukum berkaitan dengan pelaporan kasus persetubuhan masih dilakukan penyidikan," kata Andri, Rabu (5/1/2022) siang.

Disampaikan Andri saat ini penyidik Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru masih melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik saat ini masih melengkapi berkaitan dengan keterangan saksi-saksi dan kebutuhan formil dan materilnya dalam suatu perkara," ujarnya.

"Tentunya dalam perkara ini kita profesional dalam penanganannya dan sambil melengkapi nanti kita akan berkoordinasi dengan JPU," sambung Andri.

Terkait musyawarah antara dua belah pihak, Andri menyampaikan dalam kontek penanganan hukum itu bukan ranah dari Polresta.

"Dalam kontek musyawarah korban dengan terlapor penanganan hukumnya diluar konteks kita. Kalau dari kedua belah pihak melakukan upaya-upaya hal musyawarah itu diluar kontek proses penyelidikan dan penyidikan kita," beber Andri lagi.

"Kalau mereka tetap mengajukan kepada kita, tentu kita terima. Tetapi itu akan menjadi pertimbangan-pertimbangan kita dalam penanganan kasus yang sedang kita tangani ini. Artinya kasus itu tetap berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, AY (15) datang ke Polresta Pekanbaru melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan. AY datang didampingi ayahnya AS, pada Jumat (19/11/2021) lalu.

Dia melapor setelah anaknya diduga disekap dan diperkosa dua kali oleh AR.
 
Korban mengaku baru berani melapor kejadian yang terjadi pada 25 September itu karena keluarga sempat diancam keluarga besar pelaku.

#Pemerkosan Pencabulan

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Pemerkosan Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index