Dishub Bakal Terapkan Alat Bayar Parkir Non Tunai ke Ruas Jalan Protokol Lainnya

Dishub Bakal Terapkan Alat Bayar Parkir Non Tunai ke Ruas Jalan Protokol Lainnya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso

Riauaktual.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama rekanan pengelolaan parkir tepi jalan umum bakal menerapkan pembayaran parkir non tunai ke ruas jalan protokol lainnya. Mereka menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai. 

Rencananya, mesin EDC ini bakal disebar ke para juru parkir di ruas Jalan Riau, dan Jalan Tuanku Tambusai. Dishub bersama rekanan berencana akan membekali sejumlah jukir di ruas jalan tersebut dengan EDC mulai Januari 2022.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, untuk saat ini pembayaran parkir non tunai telah ditetapkan di ruas Jalan Jendral Sudirman sejak Oktober 2021 kemarin. Sudah ada 46 mesin EDC yang tersebar di sejumlah titik parkir di ruas jalan tersebut. 

"Kita ambil lokasi lain di jalan protokol lainnya. Kita dorong rekanan untuk menjalankan lagi alatnya (EDC) di jalan lain seperti Jalan Riau, dan Tuanku Tambusai," ujar Yuliarso, Selasa (4/1/2022). 

Dirinya mengaku terus menggesa rekanan untuk terus menyebar mesin EDC sebagai alat bayar non tunai. Ada 88 ruas jalan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Pembayaran parkir non tunai ini bakal diterapkan secara bertahap. 

"Sebenarnya kendala yang berarti tidak ada. Namun pembayaran non tunai ini kan pilihan, kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran secara non tunai ini. Kepada jukir juga harus menawarkan," pungkasnya. Ades

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index