Didominasi Kasus Narkotika, Polresta Amankan 37,7 Kilo Sabu Sepanjang 2021

Didominasi Kasus Narkotika, Polresta Amankan 37,7 Kilo Sabu Sepanjang 2021
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat memimpin ekspos akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021). 

Riauaktual.com - Tercatat jumlah tindak pidana yang terjadi di Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2021 sebanyak 1.450 kasus. Jumlah ini alami penurunan dibandingkan tahun 2020 dengan 1.841 kasus, atau turun sekitar 21,2 persen. 

Dari jumlah kasus tersebut, Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap atau menyelesaikan 1.082 kasus. Jumlah itu menurun 13,1 persen dibandingkan tahun lalu. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, jumlah tersebut berbanding lurus dengan turunnya jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. 

"Tindak pidana yang menonjol di tahun 2021 adalah kasus narkotika. Dengan 230 kasus," kata Pria Budi, saat memimpin ekspos akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021). 

Kasus lainnya adalah, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 190 kasus. Pencurian dengan pemberatan (Curat) 170 kasus dan pencurian dengan kekerasan (Curas) 137 kasus. 

Dirinya juga memaparkan daerah rawan gangguan Kamtibmas. Diantaranya pada wilayah hukum Polsek Tampan dengan 198 tindak pidana, Bukit Raya dengan 149 tindak pidana, dan Tenayan Raya dengan 144 tindak pidana. 

"Kalau dilihat dari data statistik, jumlah penduduk di sana juga padat. Untuk kasus curat dan curas hampir semuanya terungkap oleh kita. Tersangka nya sampai 60 orang yang kami amankan," terang Kapolresta. 

Ia kembali menerangkan, untuk kasus narkotika ada 262 laporan yang masuk selama tahun 2021 dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 421 orang. 

Sementara barang bukti yang diamankan, sabu sebanyak 37,78 kilogram, ganja 274,51 gram, pil ekstasi 9.789 butir, dan pil Happy Five 21 butir. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index